Di lapangan, tim gabungan menghadapi berbagai kendala, mulai dari curah hujan tinggi hingga akses menuju lokasi tower yang berada di wilayah perbukitan dan area terpencil. Beberapa titik bahkan hanya dapat dijangkau dengan membuka jalur baru secara manual.
Meski demikian, koordinasi intensif antara Tim Sertifikasi Aset PLN UIP KLT, Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 3 (UPP KLT 3), serta Kantah Kukar memastikan seluruh tahapan berjalan lancar.
Basuki menegaskan bahwa sertifikasi aset bukan sekadar proses administratif, tetapi menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan operasional sistem kelistrikan.
“Dengan legalitas yang jelas, PLN dapat meminimalkan potensi sengketa lahan sekaligus menjamin keandalan pasokan listrik bagi masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, pengamanan aset ini juga berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, seiring meningkatnya kebutuhan listrik di Kalimantan Timur.
PLN memastikan proses sertifikasi akan terus dipercepat hingga seluruh aset transmisi memiliki kepastian hukum. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menghadirkan sistem kelistrikan yang andal, aman, dan berkelanjutan. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar