PT PLN (Persero)

Amankan Aset Strategis, PLN Tuntaskan Pengukuran 42 Titik Tower SUTT di Kukar

lihat foto
PLN UIP KLT mempercepat pengamanan aset kelistrikan di wilayah Kalimantan Timur bersama Kantah Kabupaten Kukar, pada 42 lahan titik tower SUTT 150 kV jalur Melak–Kota Bangun. Foto: HO/PLN UIP KLT
PLN UIP KLT mempercepat pengamanan aset kelistrikan di wilayah Kalimantan Timur bersama Kantah Kabupaten Kukar, pada 42 lahan titik tower SUTT 150 kV jalur Melak–Kota Bangun. Foto: HO/PLN UIP KLT

Di lapangan, tim gabungan menghadapi berbagai kendala, mulai dari curah hujan tinggi hingga akses menuju lokasi tower yang berada di wilayah perbukitan dan area terpencil. Beberapa titik bahkan hanya dapat dijangkau dengan membuka jalur baru secara manual.

Meski demikian, koordinasi intensif antara Tim Sertifikasi Aset PLN UIP KLT, Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 3 (UPP KLT 3), serta Kantah Kukar memastikan seluruh tahapan berjalan lancar.

Basuki menegaskan bahwa sertifikasi aset bukan sekadar proses administratif, tetapi menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan operasional sistem kelistrikan.

“Dengan legalitas yang jelas, PLN dapat meminimalkan potensi sengketa lahan sekaligus menjamin keandalan pasokan listrik bagi masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, pengamanan aset ini juga berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, seiring meningkatnya kebutuhan listrik di Kalimantan Timur.

PLN memastikan proses sertifikasi akan terus dipercepat hingga seluruh aset transmisi memiliki kepastian hukum. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menghadirkan sistem kelistrikan yang andal, aman, dan berkelanjutan. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar