Dalam upaya memperkuat keandalan pasokan listrik di Kalimantan Timur, PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) berkolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kutai Timur untuk mengamankan aset strategis infrastruktur kelistrikan melalui percepatan proses sertifikasi tanah.

PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT), bersama Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 2 (UPP KLT 2) dan Pusat Manajemen Proyek Unit Manajemen Konstruksi 2 (Pusmanpro UPMK 2), sukses melaksanakan Serah Terima Pekerjaan Tahap Pertama (ST-1) untuk Proyek Transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV GI Tanjung Selor–GI Tideng Pale pada Section 1 dan Section 3.

Langkah sinergis ditunjukkan oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kutai Timur dalam upaya mempercepat realisasi proyek strategis nasional pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV yang akan menghubungkan Sangatta dan Muara Wahau.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.