Berita Kalimantan Timur

HGB Mal Lembuswana Berakhir Juli 2026, Kelanjutan Pengelolaan Tunggu Keputusan Pemprov Kaltim

lihat foto
Kepala Operasional Mal Lembuswana, Ferry Patadungan. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Kepala Operasional Mal Lembuswana, Ferry Patadungan. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

Lahan tersebut terbagi dalam dua Hak Pengelolaan Lahan (HPL), yakni seluas 63.660 meter persegi dan 4.793 meter persegi.

Meski memasuki masa transisi, aktivitas ekonomi di kawasan Mal Lembuswana disebut masih berjalan stabil. Tingkat keterisian tenant saat ini berada di kisaran 70 persen, termasuk area ruko yang tetap beroperasi seperti biasa.

Namun, jumlah pengunjung sempat mengalami penurunan sejak pandemi COVID-19 pada 2020 lalu, seiring menurunnya daya beli masyarakat.

“Sejak pandemi, kunjungan sempat menurun. Namun aktivitas ekonomi masih berjalan dengan jumlah pekerja hampir 2.000 orang,” jelasnya.

Terkait rencana Pemprov Kaltim membuka peluang kerja sama melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) hingga 30 tahun, pihak CSIS mengaku masih menunggu arahan internal terkait kemungkinan mengikuti proses tersebut.

“Kami masih menunggu arahan manajemen. Setelah HGB berakhir, mekanisme selanjutnya diserahkan kepada Pemprov,” demikian Ferry Patadungan. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar