Pemkot Samarinda

Samarinda Terapkan Sistem Parkir Berlangganan untuk Tertibkan Jukir

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Boy Leonardo Sianipar. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Boy Leonardo Sianipar. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

“Kami berupaya menghadirkan alternatif pembayaran yang lebih efisien dan praktis. Dengan memilih paket jangka panjang, masyarakat akan memperoleh pengeluaran yang relatif lebih ringan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Boy menegaskan bahwa program ini juga menjadi bagian dari upaya penataan sistem parkir secara menyeluruh, termasuk penanganan jukir liar yang selama ini belum terkelola dengan baik.

“Melalui penerapan kebijakan ini, kami menargetkan keberadaan juru parkir liar dapat ditekan hingga tidak ada lagi. Bagi mereka yang memenuhi kriteria, akan dilakukan pendataan dan pembinaan agar dapat bertugas secara resmi dan terawasi,” jelasnya.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan, sebanyak 506 juru parkir telah masuk dalam daftar binaan dan direncanakan menjadi petugas resmi.

Sementara itu, 299 lainnya masih belum terdata dan masuk dalam kategori jukir liar.

Saat ini, pemerintah kota masih berada pada tahap persiapan teknis serta sosialisasi yang dijadwalkan berlangsung dari April hingga Juni. Setelah seluruh skema dinyatakan siap, program akan diuji coba melalui peluncuran awal.

“Melalui sistem parkir berlangganan ini, kami ingin mewujudkan pengelolaan parkir yang lebih tertib, transparan, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat, dengan standar pelayanan yang lebih jelas,” pungkasnya. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar