Pada tahap tertinggi itu, pekerja tidak lagi dipandang semata sebagai faktor produksi, melainkan aset strategis perusahaan.
Dengan cara pandang tersebut, hubungan industrial tidak hanya berguna untuk mencegah perselisihan, tetapi juga menjadi jalan untuk memperkuat daya saing usaha dan menjaga keberlanjutan kesejahteraan pekerja.
“Mimpi saya, semua perusahaan maturitas hubungan industrialnya naik kelas. Yang dulunya tidak ada SP/SB jadi ada SP/SB. Yang tidak ada Perjanjian Kerja Bersama (PKB) jadi punya PKB. Yang sudah punya PKB tapi pasalnya masih kering, sudah ada win-win solution. Naik kelas lagi, mulai berkolaborasi, perusahaan dan pekerja menjadi mitra bersama, mereka juga concern peduli terhadap lingkungan sekitar,” jelasnya.
Menurut Yassierli, peningkatan kesejahteraan pekerja juga tidak bisa dilepaskan dari produktivitas.
Karena itu, hubungan industrial yang sehat harus dibangun dengan semangat saling percaya, saling mendengar, dan saling mencari solusi, bukan semata mempertentangkan kepentingan pekerja dan perusahaan.
Ia pun mendorong agar aspirasi pekerja disampaikan secara konstruktif melalui dialog sosial yang mengedepankan gotong royong, kekeluargaan, dan musyawarah mufakat.
Dengan pendekatan itu, persoalan hubungan industrial diharapkan tidak berlarut-larut, tetapi bisa diselesaikan bersama secara adil dan berkelanjutan.
“Kita punya kekuatan budaya gotong royong dan musyawarah. Dengan semangat itu, persoalan hubungan industrial dapat diselesaikan bersama,” ujar Yassierli.
Melalui momentum musyawarah nasional tersebut, Yassierli berharap serikat pekerja terus memperjuangkan pekerjaan yang adil dan layak, sekaligus ikut mendorong inovasi, produktivitas, dan cara kerja modern yang lebih adaptif dan efisien.
Menurut Yassierli, hubungan industrial yang transformatif menjadi salah satu kunci untuk membawa dunia kerja Indonesia lebih siap menghadapi perubahan menuju Indonesia Maju dan Indonesia Emas. (*/Biro Humas Kemnaker)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar