Menurutnya, fluktuasi harga ini dipengaruhi oleh distribusi pasokan yang belum sepenuhnya normal pasca-Lebaran.
Banyak pedagang maupun distributor yang masih belum kembali beraktivitas, sehingga ketersediaan barang di pasar sempat terbatas.
Kondisi tersebut membuat harga sempat terdorong naik, meskipun dari sisi permintaan relatif stabil.
“Ini murni karena pasokan yang belum normal. Banyak pelaku usaha masih libur,” jelasnya.
Terkait kenaikan harga yang sempat terjadi, pemerintah daerah tidak memberlakukan sanksi kepada pedagang. Hal ini karena perubahan harga dinilai masih dalam koridor mekanisme pasar.
Dengan mulai pulihnya aktivitas distribusi, pemerintah optimistis harga akan semakin stabil dalam waktu dekat. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar