BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Pengungkapan kasus narkotika di Balikpapan Timur menunjukkan pola yang lebih luas.
Berawal dari penangkapan pelaku skala kecil, aparat kepolisian berhasil mengembangkan kasus hingga mengamankan tersangka lain dengan barang bukti jauh lebih besar.
Jajaran Polsek Balikpapan Timur mengungkap kasus sabu seberat 52,24 gram dalam operasi yang digelar pada Rabu (18/3/2026) di kawasan Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Jerrold Kumontoy melalui Kapolsek Balikpapan Timur, AKP Muhammad Chusen, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya di Jalan Mulawarman.
“Ini hasil pengembangan dari penangkapan tersangka AHB. Dari situ kami lakukan pendalaman hingga mengarah ke pelaku lainnya,” ujarnya, pada Rabu (25/3/2026).
Dalam pengembangan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial VR (43), yang diketahui berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia ditangkap setelah gerak-geriknya mencurigakan saat berada di lokasi yang diduga menjadi titik transaksi.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus sabu seberat 52,24 gram yang disembunyikan dalam kotak kardus berlapis lakban.
Selain itu, satu unit telepon genggam turut diamankan sebagai barang bukti pendukung.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial S yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Tersangka dan barang bukti langsung kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Chusen.
Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/05/III/2026 dan saat ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan urine serta melengkapi berkas penyidikan.
Pengungkapan ini menegaskan bahwa jaringan narkotika kerap terhubung satu sama lain, bahkan melibatkan berbagai latar belakang profesi.
Kepolisian pun kembali mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi, sebagai kunci membongkar rantai peredaran narkoba. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar