Disperkim Balikpapan Usulkan UPT Pemakaman Terpusat, Dorong Tata Kelola TPU Lebih Profesional

oleh -
Editor: Ardiansyah
Kepala Disperkim Kota Balikpapan, Rafiuddin. Foto: BorneoFlash/Ardian
Kepala Disperkim Kota Balikpapan, Rafiuddin. Foto: BorneoFlash/Ardian
banner 300×250

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan mengusulkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) khusus pemakaman yang terpusat, guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

 

Hal sebagai upaya pembenahan tata kelola Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Balikpapan.

 

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan, Rafiuddin, mengatakan bahwa pengelolaan TPU saat ini membutuhkan sistem yang lebih terstruktur dan profesional, mengingat lokasi pemakaman yang tersebar di berbagai wilayah kota.

 

“Kami memandang perlu adanya UPT khusus yang menangani pengelolaan TPU secara lebih fokus, dengan jumlah pemakaman yang ada dan tersebar,” ujarnya, melalui sambungan seluler, pada Kamis (19/3/2026).

 

Menurutnya, pembentukan UPT Pemakaman akan menjadi langkah strategis untuk menghadirkan tata kelola yang lebih tertib, transparan, dan terarah. Selama ini, penyebaran TPU di berbagai titik dinilai menyulitkan koordinasi jika tidak ditangani oleh unit khusus.

 

Rafiuddin menambahkan, Disperkim Kota Balikpapan sebenarnya telah memiliki pengalaman dalam mengelola UPT, salah satunya di sektor Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).

 

Pengalaman tersebut menjadi bekal penting dalam merancang sistem pengelolaan pemakaman yang lebih terintegrasi.

 

Meski mengakui adanya tantangan dalam pengelolaan UPT, ia menilai hal tersebut justru menjadi bagian dari kesiapan pihaknya untuk membentuk unit yang lebih fokus.

 

Menariknya, UPT Pemakaman yang diusulkan tidak akan dibagi per kecamatan, melainkan dibentuk satu unit terpusat dengan cakupan kerja seluruh TPU di Kota Balikpapan

 

“Jadi, bukan per kecamatan, tapi satu UPT yang terpusat, namun wilayah kerjanya mencakup seluruh TPU di Kota Balikpapan,” jelasnya.

 

Saat ini, Disperkim Kota Balikpapan tengah menyusun surat permohonan resmi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan sebagai tahap awal pembentukan UPT.

Baca Juga :  Konservasi Pesut Mahakam PT PHM Kembali Dapatkan Penghargaan Internasional

 

Selanjutnya, usulan tersebut akan dibahas bersama bagian organisasi dan perangkat daerah terkait, termasuk penyusunan struktur organisasi dan regulasi pendukung.

 

Rafiuddin berharap seluruh proses dapat berjalan lancar sehingga UPT Pemakaman segera terealisasi. Dengan begitu, pelayanan pemakaman di Kota Balikpapan diharapkan semakin optimal dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih baik. (*/Adv Diskominfo Balikpapan)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.