BorneoFlash.com, SAMARINDA - Menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah atau tahun 2026, jasa penukaran uang pecahan baru mulai banyak ditemui di beberapa ruas jalan di Kota Samarinda.
Layanan penukaran uang yang biasanya muncul saat momen Lebaran ini menawarkan berbagai pecahan uang yang lazim digunakan masyarakat untuk kebutuhan berbagi atau tradisi memberi uang kepada keluarga dan anak-anak.
Namun, keberadaan jasa penukaran uang yang bersifat dadakan tersebut dinilai memiliki potensi risiko bagi masyarakat.
Salah satu kekhawatiran yang muncul adalah kemungkinan beredarnya uang palsu atau uang yang tidak terjamin keasliannya, terutama jika penukaran dilakukan di tempat yang tidak memiliki pengawasan resmi.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati ketika hendak menukar uang menjelang Lebaran. Ia menyarankan agar proses penukaran dilakukan melalui lembaga resmi sehingga keaslian uang yang diterima dapat dipastikan.
“Untuk menjamin keamanan dan keaslian uang yang diterima, masyarakat sebaiknya melakukan penukaran di lembaga resmi yang dapat dipastikan kredibilitasnya,” ujarnya, pada Senin (16/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan penukaran uang yang disediakan oleh Bank Indonesia maupun berbagai bank pemerintah dan lembaga perbankan lain yang telah memiliki izin resmi.
Menurutnya, kepolisian tidak bermaksud menghambat aktivitas masyarakat yang membuka jasa penukaran uang di pinggir jalan. Meski demikian, ia menilai masyarakat tetap perlu memahami adanya potensi kerugian apabila tidak berhati-hati dalam melakukan transaksi tersebut.
“Kami tidak dalam posisi melarang kegiatan ekonomi masyarakat yang menyediakan jasa penukaran uang di tepi jalan. Namun, kami juga tidak dapat memastikan secara langsung apakah uang yang diedarkan melalui jasa tersebut benar-benar asli atau tidak,” jelasnya.
Selain memilih tempat penukaran yang terpercaya, masyarakat juga diminta lebih teliti saat menerima uang. Hal ini penting karena tidak menutup kemungkinan adanya uang palsu yang terselip di antara uang asli dalam satu bundel.
Karena itu, kepolisian kembali mengimbau masyarakat agar memanfaatkan fasilitas penukaran uang yang disediakan oleh lembaga resmi agar proses transaksi lebih aman dan terjamin.
“Pada prinsipnya, kami menyarankan masyarakat untuk menukar uang di bank resmi, baik melalui Bank Indonesia maupun perbankan lain yang telah memiliki pengakuan dan pengawasan resmi,” pungkasnya. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar