BorneoFlash.com, KUKAR – Data Indeks Desa 2025 menjadi alarm bagi sektor pendidikan dasar di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Meski secara umum status desa berada pada kategori maju dan mandiri, masih terdapat sejumlah persoalan dalam layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang perlu segera diperkuat.
Anggota Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara, Akhmad Akbar Haka Saputra, menegaskan bahwa temuan tersebut harus diterjemahkan menjadi langkah konkret dalam perencanaan anggaran tahun 2027.
“Data ini tidak boleh hanya menjadi laporan administratif. Kalau masih ada desa yang kekurangan fasilitas PAUD, terkendala akses, atau persoalan legalitas, maka itu harus menjadi prioritas pembenahan,” ungkap Akbar Haka.
Menurutnya, penguatan PAUD tidak sebatas pembangunan fisik gedung, tetapi juga mencakup dukungan operasional seperti insentif tenaga pengajar, penyediaan sarana dan prasarana, hingga penataan administrasi lembaga agar sesuai ketentuan.
Ia menilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dapat menjadi instrumen strategis untuk mendukung percepatan pemerataan layanan, khususnya di desa yang masih belum terlayani optimal.
“Jangan sampai ada anak-anak desa yang tertinggal hanya karena fasilitas belum memadai atau belum menjadi prioritas anggaran,” tegasnya.
Akbar memastikan Komisi IV DPRD Kukar akan mengawal isu ini hingga masuk dalam pembahasan kebijakan dan penganggaran ke depan.
Ia menekankan bahwa pendidikan usia dini merupakan fondasi pembentukan kualitas sumber daya manusia, sehingga tidak boleh ada kesenjangan antarwilayah.
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang daerah. Kami pastikan penguatan PAUD desa akan terus kami kawal,” pungkasnya.






