Pendekatan preventif ini akan melibatkan fungsi Binmas dan Bhabinkamtibmas untuk memberikan pemahaman langsung kepada pelajar dan mahasiswa, agar tidak terjerumus dalam jaringan narkotika.
Selain itu, kepolisian juga membuka ruang partisipasi masyarakat melalui layanan call center 110 dan hotline pengaduan lainnya.
Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk mendeteksi secara dini keterlibatan pelajar dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
“Ini menjadi concern kita semua untuk menyelamatkan generasi muda. Kita harus bergerak bersama,” pungkas Romylus. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar