BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Dari total 202 tersangka yang diamankan, dua di antaranya berstatus pelajar. Hal ini terungkap dalam pengungkapan kasus narkotika di Kalimantan Timur (Kaltim).
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, menegaskan bahwa angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan alarm serius bagi dunia pendidikan.
“Ini bukan sekadar angka. Ini cukup mengkhawatirkan. Artinya, peredaran narkoba bukan hanya menjangkau pelajar sebagai pengguna, tetapi mereka juga sudah dipakai sebagai kaki tangan bahkan kurir,” ujarnya, di Gedung Mahakam Polda Kaltim, pada Kamis (26/2/2026).
Menurut Romylus, keterlibatan pelajar menunjukkan bahwa jaringan narkoba semakin berani memanfaatkan anak-anak untuk memperlancar distribusi. Modus ini dinilai berbahaya karena menyasar generasi muda yang seharusnya berada di lingkungan pendidikan yang aman.
Ia menegaskan, kondisi tersebut menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat kepolisian. “Anak-anak kita harus waspada. Mereka bukan hanya berisiko sebagai pengguna, tetapi sudah dimanfaatkan sebagai kurir,” tegasnya.
Polda Kaltim memastikan akan terus melakukan pengungkapan kasus secara tegas. Namun di sisi lain, langkah pencegahan juga diperkuat dengan menyasar sekolah dan perguruan tinggi melalui edukasi serta sosialisasi bahaya narkoba.
Pendekatan preventif ini akan melibatkan fungsi Binmas dan Bhabinkamtibmas untuk memberikan pemahaman langsung kepada pelajar dan mahasiswa, agar tidak terjerumus dalam jaringan narkotika.
Selain itu, kepolisian juga membuka ruang partisipasi masyarakat melalui layanan call center 110 dan hotline pengaduan lainnya.
Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk mendeteksi secara dini keterlibatan pelajar dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
“Ini menjadi concern kita semua untuk menyelamatkan generasi muda. Kita harus bergerak bersama,” pungkas Romylus. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar