DPRD Kutai Kartanegara

Sebelum Pemekaran Disahkan, DPRD Kukar Minta Kajian Mendalam Soal Kemampuan Keuangan Daerah

zoom-inlihat foto
Anggota Komisi II DPRD Kukar, Masniyah. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana
Anggota Komisi II DPRD Kukar, Masniyah. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana
Ia menambahkan, kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) calon wilayah baru juga harus dihitung secara cermat agar tidak sepenuhnya bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

“Kita harus melihat proyeksi jangka panjangnya. Apakah PAD-nya cukup menopang kebutuhan dasar pemerintahan dan pelayanan publik? Kalau belum, tentu perlu pertimbangan lebih lanjut,” katanya.

Meski demikian, DPRD tetap menghormati aspirasi masyarakat yang menginginkan pemekaran wilayah sebagai upaya mendekatkan pelayanan publik.

Namun, keputusan tersebut tidak boleh diambil secara tergesa-gesa tanpa dasar kajian yang kuat.

“Pada prinsipnya kami tidak menutup ruang pembahasan. Tapi semua harus berbasis data, analisis, dan perhitungan yang matang,” pungkasnya.

Dengan demikian, DPRD Kukar menilai wacana pemekaran harus ditempatkan dalam kerangka pembangunan berkelanjutan, agar tidak menimbulkan beban fiskal di masa mendatang.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar