DPRD Kutai Kartanegara

Sebelum Pemekaran Disahkan, DPRD Kukar Minta Kajian Mendalam Soal Kemampuan Keuangan Daerah

zoom-inlihat foto
Anggota Komisi II DPRD Kukar, Masniyah. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana
Anggota Komisi II DPRD Kukar, Masniyah. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana

BorneoFlash.com, KUKAR – Wacana pemekaran wilayah di Kutai Kartanegara (Kukar) yang sebelumnya dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD, dinilai perlu ditindaklanjuti dengan kajian menyeluruh, khususnya dari sisi kemampuan keuangan daerah.

Anggota Komisi II DPRD Kukar, Masniyah, menegaskan bahwa pembentukan daerah otonom baru tidak bisa hanya didasarkan pada aspirasi masyarakat atau pertimbangan administratif semata, tetapi harus memperhatikan kesiapan fiskal secara realistis.

“Pemekaran ini tentu ada konsekuensi anggaran yang besar. Karena itu, sebelum disahkan, harus ada kajian mendalam soal kemampuan keuangan daerah, baik daerah induk maupun calon daerah pemekaran,” ucap Masniyah, pada Selasa (24/2/2025).

Menurutnya, pembentukan wilayah baru akan berdampak pada struktur APBD, mulai dari pembiayaan kelembagaan pemerintahan, belanja pegawai, hingga pembangunan infrastruktur dasar dan layanan publik.

“Jangan sampai setelah dimekarkan, justru kesulitan dalam pembiayaan operasional pemerintahan. Ini yang harus kita antisipasi sejak awal,” tegasnya.

Masniyah menjelaskan, sebagai komisi yang membidangi ekonomi dan keuangan daerah, pihaknya memandang aspek fiskal menjadi faktor krusial dalam setiap kebijakan strategis, termasuk wacana pemekaran.


Ia menambahkan, kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) calon wilayah baru juga harus dihitung secara cermat agar tidak sepenuhnya bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

“Kita harus melihat proyeksi jangka panjangnya. Apakah PAD-nya cukup menopang kebutuhan dasar pemerintahan dan pelayanan publik? Kalau belum, tentu perlu pertimbangan lebih lanjut,” katanya.

Meski demikian, DPRD tetap menghormati aspirasi masyarakat yang menginginkan pemekaran wilayah sebagai upaya mendekatkan pelayanan publik.

Namun, keputusan tersebut tidak boleh diambil secara tergesa-gesa tanpa dasar kajian yang kuat.

“Pada prinsipnya kami tidak menutup ruang pembahasan. Tapi semua harus berbasis data, analisis, dan perhitungan yang matang,” pungkasnya.

Dengan demikian, DPRD Kukar menilai wacana pemekaran harus ditempatkan dalam kerangka pembangunan berkelanjutan, agar tidak menimbulkan beban fiskal di masa mendatang.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar