BorneoFlash.com, SAMARINDA - Rencana pembelian kendaraan dinas berkelas premium di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menuai perhatian dari kalangan legislatif.
Di saat kapasitas fiskal daerah tengah diperketat dan sejumlah program mengalami penyesuaian, wacana belanja dengan nilai fantastis dinilai perlu ditinjau secara cermat.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, mengingatkan agar pemerintah daerah mempertimbangkan secara serius kondisi keuangan saat ini. Menurutnya, kebijakan pengadaan barang bernilai besar harus selaras dengan situasi anggaran yang sedang mengalami efisiensi di berbagai sektor.
“Apabila mencermati kondisi fiskal daerah saat ini, ruang keuangan kita memang sedang mengalami tekanan. Terdapat kebijakan efisiensi dan penyesuaian anggaran yang berdampak pada sejumlah program pembangunan,” ujarnya, pada Sabtu (21/2/2026).
Sorotan tersebut mencuat setelah beredar informasi mengenai rencana pengadaan kendaraan jenis Sport Utility Vehicle (SUV) hybrid berkapasitas mesin besar, setara kendaraan lapangan seperti Land Cruiser maupun Range Rover dengan kubikasi sekitar 3.000 cc. Nilai pembelian per unitnya bahkan disebut mencapai Rp8,5 miliar.
Subandi menegaskan, pada dasarnya pengadaan kendaraan operasional bukanlah hal yang keliru selama benar-benar didasarkan pada kebutuhan tugas.
Ia memahami karakteristik wilayah Kalimantan Timur yang luas dengan medan beragam memang memerlukan kendaraan tangguh untuk menunjang mobilitas pimpinan daerah.
“Jika kendaraan tersebut diperuntukkan bagi kunjungan kerja ke wilayah dengan medan berat yang memerlukan spesifikasi mesin besar, tentu hal itu dapat dipahami. Kendaraan dengan kapasitas kecil tidak selalu memadai untuk kondisi tertentu,” jelasnya.
Kendati demikian, aspek urgensi harus menjadi pertimbangan utama. Di tengah kebijakan efisiensi dan penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD), belanja yang belum bersifat mendesak sebaiknya dipertimbangkan untuk ditunda.
“Nilai pengadaan tersebut sangat besar dan telah masuk kategori kendaraan mewah. Oleh karena itu, perlu dikaji secara mendalam apakah kebutuhannya benar-benar mendesak,” tegasnya.
Ia meyakini masih terdapat kendaraan dinas yang layak digunakan di lingkungan Pemprov Kaltim dan dapat dioptimalkan pemanfaatannya.
Pemaksimalan aset yang tersedia dinilai lebih bijak dibandingkan menambah beban anggaran baru.
“Apabila masih tersedia kendaraan dengan spesifikasi serupa dan dalam kondisi baik, seharusnya dapat dimanfaatkan terlebih dahulu. Saya meyakini armada dinas yang ada masih cukup memadai,” katanya.
Terkait progres pengadaan, Subandi mengaku belum memperoleh kepastian apakah unit tersebut telah direalisasikan atau masih dalam tahap proses melalui e-katalog. Jika belum terjadi transaksi, ia menilai opsi penundaan masih terbuka.
“Sepanjang belum dilakukan pembelian, penundaan sangat mungkin dipertimbangkan. Anggaran tersebut dapat menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa),” ujarnya.
Namun apabila kontrak dengan penyedia telah berjalan atau kendaraan sudah dibeli, pembatalan tidak dapat dilakukan secara sepihak karena berpotensi menimbulkan implikasi hukum.
“Apabila kontrak telah efektif atau barang sudah diterima, tentu tidak dapat dibatalkan begitu saja karena ada konsekuensi hukum dengan pihak penyedia,” tambahnya.
Sebagai alternatif, ia menilai skema penyewaan kendaraan lebih relevan dalam situasi efisiensi. Model tersebut dianggap lebih fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan aktual.
“Skema sewa menurut saya lebih rasional dalam kondisi saat ini karena bersifat fleksibel dan menyesuaikan kebutuhan. Banyak perusahaan besar juga menerapkan pola tersebut,” jelasnya.
Menurutnya, pembelian kendaraan membawa konsekuensi pembiayaan jangka panjang, mulai dari perawatan hingga operasional rutin. Sementara sistem sewa memungkinkan penggunaan dihentikan ketika tidak lagi diperlukan.
“Jika dilakukan pembelian, biaya perawatan dan operasional menjadi beban tetap. Sedangkan melalui sistem sewa, penggunaannya bersifat temporer dan dapat disesuaikan secara berkala,” paparnya.
Ia kembali menekankan bahwa setiap kebijakan belanja harus berbasis kebutuhan riil dan mempertimbangkan prioritas pembangunan, khususnya infrastruktur dan pelayanan publik.
“Seluruh pihak harus memiliki kepekaan terhadap kondisi fiskal daerah. Kebijakan efisiensi berdampak luas, termasuk terhadap program pembangunan dan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar