Berita Samarinda Terkini

Selama Ramadan, Kemenag Samarinda Terapkan Batas Pengeras Suara hingga 22.00 Wita

lihat foto
Kepala Kantor Kemenag Kota Samarinda, Nasrun (Tengah). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Kepala Kantor Kemenag Kota Samarinda, Nasrun (Tengah). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA - Menjelang bulan suci Ramadan, Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda mengingatkan masyarakat agar pelaksanaan ibadah tetap berlangsung khusyuk tanpa mengabaikan ketertiban lingkungan.

Peningkatan aktivitas keagamaan di masjid maupun permukiman dinilai perlu diimbangi dengan kesadaran bersama agar suasana religius tetap harmonis dan tidak menimbulkan gangguan.

Kepala Kantor Kemenag Kota Samarinda, Nasrun, menegaskan bahwa penggunaan pengeras suara untuk kepentingan ibadah tetap diperkenankan sebagai bagian dari syiar.

Namun demikian, pemanfaatannya harus mengikuti ketentuan waktu yang telah ditetapkan demi menjaga keseimbangan antara kepentingan ibadah dan hak warga untuk beristirahat.

“Penggunaan pengeras suara luar untuk kegiatan seperti tadarus, taklim, dan aktivitas keagamaan lainnya dibatasi hingga pukul 22.00 Wita. Adapun pengeras suara dalam ruangan dipersilakan digunakan sebagaimana mestinya,” ujar Nasrun, pada Rabu (18/2/2026).

Ia menjelaskan, pembatasan tersebut bukanlah bentuk pelarangan, melainkan upaya menciptakan ketenteraman bersama. Menurutnya, lingkungan permukiman yang beragam menuntut adanya tenggang rasa, terutama bagi keluarga yang memiliki anak kecil maupun lanjut usia.

“Kita perlu menjaga kenyamanan tetangga. Jangan sampai semangat beribadah justru mengganggu warga yang membutuhkan waktu istirahat,” tuturnya.

Selain persoalan pengeras suara, Nasrun turut menyoroti kebiasaan membangunkan sahur yang kerap dilakukan terlalu awal dengan konvoi kendaraan atau berkeliling permukiman. Ia menilai kegiatan tersebut perlu diatur agar tidak mengusik waktu istirahat masyarakat, khususnya jika dilakukan jauh sebelum waktu yang ideal.


“Apabila subuh di Samarinda sekitar pukul 05.00 Wita, maka kegiatan membangunkan sahur sebaiknya dimulai sekitar pukul 03.45 Wita, bukan sejak pukul 02.30 yang berpotensi menimbulkan gangguan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa Ramadan juga mengajarkan pentingnya saling menghormati. Tidak seluruh masyarakat menjalankan puasa karena alasan yang dibenarkan, seperti kondisi kesehatan atau sedang dalam perjalanan.

“Tidak semua orang diwajibkan berpuasa. Ada yang sakit, sedang bepergian, atau memiliki kondisi tertentu. Oleh sebab itu, sikap saling menghargai harus tetap dijunjung,” tegas Nasrun.

Ia juga mengajak masyarakat untuk mengisi Ramadan dengan kegiatan yang bernilai positif dan menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, seperti balapan liar atau kegiatan lain yang meresahkan.

“Semarak Ramadan hendaknya tercermin dari meningkatnya ibadah dan kepedulian sosial, bukan dari aktivitas yang justru mencederai ketertiban,” ujarnya.

Nasrun menambahkan, terciptanya suasana Ramadan yang aman dan nyaman tidak hanya bergantung pada aturan, melainkan juga kesadaran kolektif masyarakat.

Dengan sikap saling memahami dan menghormati, ia optimistis pelaksanaan Ramadan di Samarinda dapat berlangsung khidmat serta penuh keberkahan.

“Hal utama adalah membangun kesadaran bersama untuk saling menghormati, sehingga Ramadan dapat dijalani dengan tertib dan penuh keberkahan,” pungkasnya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar