, JAKARTA - Indonesia dan Arab Saudi memperkuat kerja sama strategis untuk meningkatkan sistem jaminan dan kualitas produk halal melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Saudi Halal Center.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa kerja sama ini mencerminkan komitmen jangka panjang kedua negara dalam membangun tata kelola halal global yang terintegrasi dan berstandar tinggi.
Haikal menyatakan sinergi tersebut memperkuat fondasi sistem halal melalui harmonisasi mekanisme, transformasi digital, dan penguatan kapasitas kelembagaan. Nota kesepahaman (MoU) ini melanjutkan kerja sama yang ditandatangani di Riyadh pada 19/10/2023.
Dalam sistem jaminan halal Indonesia, Saudi Halal Center di bawah koordinasi Saudi Food and Drug Authority (SFDA) berperan sebagai Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) sekaligus mitra BPJPH dalam mekanisme pengakuan lintas negara.
Kerja sama ini mencakup adopsi sistem digital terpadu melalui pertukaran data dan informasi untuk meningkatkan efisiensi serta menyederhanakan prosedur sertifikasi halal.
Kesepakatan juga mengatur penggunaan logo halal. Produk yang masuk ke pasar Indonesia wajib mencantumkan Label Halal Indonesia, sementara logo Saudi Halal Center dapat ditampilkan berdampingan. Untuk pasar Arab Saudi, pelaku usaha wajib mengikuti regulasi setempat, dan Label Halal Indonesia dapat dicantumkan berdampingan jika diperkenankan.
MoU berlaku lima tahun sejak penandatanganan, dan kedua pihak memperpanjangnya secara otomatis berdasarkan kesepakatan.
BPJPH memastikan kerja sama berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, serta perlindungan bagi konsumen, ujar Haikal. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar