Sebagai langkah antisipasi kepadatan lalu lintas, pengendara kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) disarankan memanfaatkan jalur alternatif.
Masyarakat juga diimbau mematuhi rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas yang berjaga di lapangan.
“Kami mengharapkan pemahaman dan kerja sama masyarakat atas kebijakan penutupan sementara ini, yang dilakukan semata-mata untuk menjamin keamanan dan keselamatan pengguna jalan,” demikian bunyi keterangan resmi yang disampaikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Masyarakat diharapkan dapat mengatur waktu perjalanan dengan baik serta tetap menjaga ketertiban selama pembatasan lalu lintas dan pengujian Jembatan Mahulu berlangsung.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar