BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Harapan warga Balikpapan Barat untuk memiliki rumah sakit representatif belum juga terwujud.
Pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Sayang Ibu di Kelurahan Baru Ulu justru terhenti di tengah jalan, menyisakan rangka bangunan terbengkalai dan akses jalan rusak yang dikeluhkan masyarakat sekitar.
Proyek strategis sektor kesehatan itu kini menjadi sorotan DPRD Kota Balikpapan. Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Halili Adinegara, menilai stagnasi proyek bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut akuntabilitas penggunaan anggaran publik yang nilainya tidak kecil.
“Kami mengingatkan, ini proyek besar dan menyangkut kepentingan masyarakat luas. Pemerintah kota harus ekstra hati-hati mengambil langkah berikutnya,” ujar Halili, pada Selasa (20/1/2026).
Purnawirawan TNI POM AD mengungkapkan, hingga saat ini progres fisik RSU Sayang Ibu baru mencapai sekitar 20 persen, padahal anggaran yang digelontorkan dari APBD 2024 mencapai Rp106 miliar.
Kondisi tersebut, menurutnya, sudah mengindikasikan kegagalan perencanaan dan pelaksanaan proyek.
Halili menegaskan pemerintah perlu terlebih dahulu membuka duduk perkara melalui audit resmi, sehingga tidak langsung melakukan lelang ulang.
Keterlibatan Inspektorat Kota Balikpapan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menjadi krusial untuk memastikan tidak ada potensi kerugian negara.“Tidak bisa asal lanjut. Harus ada audit dulu. Kita perlu tahu, pada pengerjaan 20 persen itu apakah ada temuan atau tidak,” tegas Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Balikpapan.
Oleh karena itu, Halili pun mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) RSU Sayang Ibu sebagai langkah politik untuk membedah penyebab proyek mangkrak.
Pansus dinilai penting agar proses evaluasi berjalan transparan dan objektif.
Menurut Halili, Pansus tidak hanya berfungsi mencari penyebab kegagalan, tetapi juga mengevaluasi kinerja seluruh pihak yang terlibat, termasuk konsultan Manajemen Konstruksi (MK) yang seharusnya mengawal proyek dari sisi pengawasan.
“Kami ingin duduk satu meja antara DPRD dan pemerintah kota. Jika baru 20 persen sudah berhenti, itu sudah gagal total. Jangan sampai kontraktor baru nanti malah mewarisi masalah hukum dari kontraktor lama,” katanya.
Anggota DPRD Balikpapan Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Utara juga menyoroti peran konsultan pengawas yang dinilai lalai menjalankan tugasnya. Ia mempertanyakan mengapa keterlambatan dan persoalan proyek bisa berlangsung hampir satu tahun tanpa langkah korektif yang tegas.
“MK itu dibayar untuk mengawasi. Kalau sampai proyek ini gagal, berarti pengawasannya juga patut dipertanyakan. Ini harus ada pertanggungjawaban,” ucapnya.
Diketahui, sektor kesehatan merupakan salah satu visi misi sekaligus program prioritas Pemerintah Kota Balikpapan, dalam memenuhi hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan yang layak. Untuk itu, proyek ini harus dikerjakan dengan profesionalisme.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar