BorneoFlash.com, NUSANTARA — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum dengan melakukan penertiban dan pembongkaran terhadap 39 lokasi usaha jual beli besi tua serta 18 warung lapo tuak ilegal di wilayah IKN, pada Kamis (15/1/2026).
Kegiatan penertiban ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat serta bagian dari upaya menciptakan lingkungan ibu kota yang tertib, aman, dan nyaman.
Operasi gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, Thomas Umbu Pati, didampingi Staf Khusus Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik Irjen Pol Edgar Diponegoro, serta Direktur Ketenteraman dan Ketertiban Umum Brigjen Pol Fransiscus Barung Mangera. Penertiban melibatkan unsur Polsek Sepaku, Koramil, dan Satgas Mahakam Nusantara.
Thomas Umbu Pati menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan respons cepat dan antisipatif atas laporan masyarakat terkait gangguan ketenteraman dan ketertiban umum yang kian meresahkan.
“Otorita Ibu Kota Nusantara mengambil langkah preventif sebagai respons atas pengaduan masyarakat, termasuk adanya aktivitas pencurian besi konstruksi bangunan yang sebelumnya telah ditangani di wilayah IKN,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengawasan dan pengendalian yang ketat perlu dilakukan guna mencegah dampak sosial yang lebih luas.
“Apabila tidak dikendalikan, kondisi ini berpotensi menimbulkan kerawanan sosial, gangguan ketenteraman dan ketertiban umum, serta risiko keamanan yang dapat mengganggu kenyamanan hidup masyarakat di Ibu Kota Nusantara,” lanjut Thomas di sela-sela kegiatan.
Penertiban dilakukan secara terukur, humanis, dan sesuai prosedur. Seluruh bangunan liar yang dibongkar diketahui melanggar ketentuan perizinan dan tata ruang yang berlaku di kawasan IKN.
Sebelumnya, Otorita IKN telah menempuh langkah persuasif dengan melayangkan surat teguran pada 8 Januari 2026, dilanjutkan dengan penutupan dan penyegelan lokasi usaha, serta pembinaan dan pengarahan kepada para pelaku usaha.
Otorita IKN menegaskan komitmennya untuk terus menjaga prinsip pembangunan kota yang hijau, indah, dan rapi sesuai visi besar Nusantara.
Seluruh pelaku usaha diimbau agar proaktif berkonsultasi dan mematuhi ketentuan perizinan serta tata ruang yang berlaku.
Untuk mendukung kemudahan layanan, Otorita IKN menyediakan fasilitas perizinan melalui kantor resmi maupun layanan hotline di nomor 0811-5000-5555.
Melalui sinergi dan kolaborasi seluruh pihak, termasuk dukungan aktif masyarakat, diharapkan pembangunan Ibu Kota Nusantara dapat berjalan tertib, aman, dan berkelanjutan.
Kesadaran kolektif seluruh warga menjadi kunci, karena IKN adalah milik kita bersama—mari melangkah maju menyongsong masa depan Nusantara. (*/Humas Otorita IKN)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar