Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum dengan melakukan penertiban dan pembongkaran terhadap 39 lokasi usaha jual beli besi tua serta 18 warung lapo tuak ilegal di wilayah IKN, pada Kamis (15/1/2026).
Tag: Tegakkan Ketertiban
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


