Selain itu, dana RT juga diarahkan untuk mendukung kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Dana ini dapat digunakan untuk pelatihan usaha kecil, pengembangan produk lokal, hingga penguatan kegiatan sosial seperti gotong royong dan posyandu,” ucap Aulia.
Tingginya keterlibatan warga disebut menjadi salah satu dampak positif program ini. Dalam sejumlah kegiatan, masyarakat terlibat langsung bahkan secara sukarela demi percepatan pembangunan.
Sebelumnya, Bupati Kukar menghadiri pelantikan ketua dan pengurus RT periode 2026-2031 di Kecamatan Sebulu. Pada kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya pengelolaan dana RT secara transparan dan tepat sasaran.
“Ketua RT dan pengurus harus hadir di tengah masyarakat serta aktif membantu menyelesaikan persoalan sosial,” tegasnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar