Pemkab Kutai Kartanegara

Kewenangan Masih di Kukar, ASN Wilayah IKN Belum Banyak Bergeser

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana 
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana 
Namun hingga kini belum ada aturan yang mengatur mekanisme pilihan ASN apakah tetap bertugas di Kukar atau beralih ke IKN.

“Belum ada ketentuan soal itu,” kata Sunggono.

Menurut dia, perpindahan ASN secara besar-besaran juga dinilai tidak terlalu relevan karena wilayah pelayanan Kukar dan kawasan IKN selama ini telah terintegrasi.

“Wilayahnya dekat, seperti Muara Jawa, Samboja, dan Samboja Barat, dan selama ini pelayanan menyatu,” bebernya.

Terkait minat ASN pindah ke IKN, Sunggono tidak menampik adanya pertimbangan kesejahteraan. Namun Pemkab Kukar tidak mendorong maupun menghambat keputusan tersebut.

“Kalau merasa di sana lebih baik, tunjangannya lebih besar, itu pilihan pribadi. Pemerintahan kita tetap jalan,” tegasnya.

Saat ini, jumlah ASN Kukar yang bertugas di enam kecamatan wilayah IKN diperkirakan hampir dua ribu orang, termasuk di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga puskesmas.

Dengan jumlah tersebut, Pemkab Kukar memastikan kapasitas aparatur masih sangat mencukupi untuk menjaga pelayanan publik.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar