BorneoFlash.com, KUKAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan kewenangan pemerintahan di wilayah yang masuk kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga kini masih berada di bawah Pemkab Kukar.
Kondisi tersebut membuat pergerakan aparatur sipil negara (ASN) ke Otorita IKN dinilai belum signifikan.
Sekretaris Kabupaten Kukar, Sunggono, mengatakan jumlah ASN Kukar yang telah beralih ke Otorita IKN masih sangat terbatas dan tidak berdampak pada jalannya birokrasi daerah.
“Yang bergeser ke Otorita IKN itu belum banyak, masih di bawah seratus orang,” ungkap Sunggono, pada Rabu (7/1/2025).
Ia menjelaskan, penyerahan kewenangan pemerintahan di kawasan IKN akan dilakukan secara bertahap seiring berjalannya pemerintahan IKN ke depan.
Selama proses tersebut belum rampung, Pemkab Kukar masih menjalankan fungsi pemerintahan secara penuh.
“Sekarang secara administratif masih di Kukar. Kalau nanti sudah diserahkan ke IKN, kewenangan dan pegawainya ikut diserahkan,” ujarnya.
Sunggono menyebut secara perencanaan pemerintahan IKN diproyeksikan berjalan penuh pada 2028.
Namun hingga kini belum ada aturan yang mengatur mekanisme pilihan ASN apakah tetap bertugas di Kukar atau beralih ke IKN.
“Belum ada ketentuan soal itu,” kata Sunggono.
Menurut dia, perpindahan ASN secara besar-besaran juga dinilai tidak terlalu relevan karena wilayah pelayanan Kukar dan kawasan IKN selama ini telah terintegrasi.
“Wilayahnya dekat, seperti Muara Jawa, Samboja, dan Samboja Barat, dan selama ini pelayanan menyatu,” bebernya.
Terkait minat ASN pindah ke IKN, Sunggono tidak menampik adanya pertimbangan kesejahteraan. Namun Pemkab Kukar tidak mendorong maupun menghambat keputusan tersebut.
“Kalau merasa di sana lebih baik, tunjangannya lebih besar, itu pilihan pribadi. Pemerintahan kita tetap jalan,” tegasnya.
Saat ini, jumlah ASN Kukar yang bertugas di enam kecamatan wilayah IKN diperkirakan hampir dua ribu orang, termasuk di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga puskesmas.
Dengan jumlah tersebut, Pemkab Kukar memastikan kapasitas aparatur masih sangat mencukupi untuk menjaga pelayanan publik.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar