BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan resmi melakukan Kick Off Elektronifikasi Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum yang dipusatkan di Kawasan Balikpapan Permai (BP), pada Selasa (6/1/2026).
Program ini menjadi langkah awal transformasi sistem parkir menuju layanan yang lebih tertib, transparan, dan berbasis digital.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bank Indonesia, atas dukungan dan pendampingan yang diberikan kepada Pemerintah Kota Balikpapan dalam penerapan parkir elektronik tersebut.
“Elektronifikasi parkir ini merupakan bagian penting dari komitmen Pemkot Balikpapan dalam mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), sekaligus langkah strategis menuju tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, efisien, dan modern,” ujar Agus saat melakukan Kick Off.
Menurutnya, penerapan sistem parkir non-tunai di tepi jalan umum diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara optimal, meminimalkan potensi kebocoran retribusi, serta memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat melalui transaksi yang aman dan tercatat.
“Seiring perkembangan teknologi dan tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat, pemerintah daerah tidak boleh berjalan di tempat. Kita harus berani bertransformasi, beradaptasi, dan berinovasi, termasuk dalam pengelolaan retribusi daerah. Ini juga bagian dari implementasi Balikpapan sebagai smart city,” tegasnya.

Penerapan parkir elektronik pada tahap awal difokuskan di sepanjang kawasan pertokoan Balikpapan Permai. Namun demikian, Pemkot Balikpapan membuka peluang perluasan penerapan ke berbagai lokasi strategis dan pusat keramaian lainnya.
“Tantangannya memang ada pada sosialisasi kepada masyarakat agar mereka memahami sistem ini. Selain itu, harapan kami setelah diterapkan di kawasan BP, ke depan bisa diperluas ke lokasi lain,” jelas Agus.





