BorneoFlash.com, KUKAR - Di tengah proses persidangan kasus dugaan pencabulan di salah satu pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang, sorotan kini mengarah pada peran lembaga legislatif daerah.
DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dinilai perlu mengambil langkah yang lebih progresif dalam mengawal penanganan kasus di luar jalur pengadilan.
Anggota DPRD Kukar, Sugeng Hariadi, mengungkapkan adanya keresahan dari keluarga korban yang mempertanyakan kelanjutan kerja Tim Ad Hoc DPRD Kukar.
Menurutnya, keluarga korban menilai perhatian lembaga wakil rakyat belum dirasakan secara nyata, meski tim khusus telah dibentuk.
“Persidangan memang berjalan, tapi yang mereka pertanyakan itu peran DPRD. Tim Ad Hoc sudah ada, namun sejauh ini belum ada kejelasan progres yang bisa disampaikan kepada keluarga korban,” ucap Sugeng, pada Rabu (7/1/2026).
Ia menjelaskan, pembentukan Tim Ad Hoc merupakan bagian dari tanggung jawab moral DPRD Kukar dalam menjalankan fungsi pengawasan, terlebih kasus tersebut terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan.
Namun hingga kini, belum ada laporan terbuka yang menjelaskan hasil penelusuran maupun langkah lanjutan tim tersebut.
Sugeng mengakui kondisi itu menyulitkannya saat harus menjawab pertanyaan keluarga korban.
“Saya juga tidak bisa menjelaskan banyak, karena memang belum ada laporan resmi yang sampai,” ujarnya.
Menurut Sugeng, lambannya kejelasan tersebut berisiko memperparah beban psikologis para korban. Ia menilai kasus kekerasan seksual, khususnya yang melibatkan anak, tidak dapat ditangani semata-mata melalui proses hukum.
“Traumanya panjang dan bisa seumur hidup. Kalau negara lambat hadir, itu justru memperdalam luka korban,” tuturnya.
Merespons aspirasi tersebut, Sugeng menegaskan akan mendorong klarifikasi internal di DPRD Kukar. Ia berencana meminta penjelasan langsung kepada pimpinan Tim Ad Hoc mengenai kendala serta capaian kerja yang telah dilakukan.
“Saya akan segera meminta penjelasan dari ketua Tim Ad Hoc. Ini soal tanggung jawab lembaga dan keberpihakan kita kepada korban,” tegas Sugeng.
Ia berharap DPRD Kukar dapat bersikap lebih terbuka dan empatik, sehingga keluarga korban tidak merasa berjalan sendiri dalam memperjuangkan keadilan dan pemulihan pasca-peristiwa traumatis tersebut.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar