Pemprov Kaltim

Pilar Jembatan Mahulu Kembali Ditabrak Tongkang, Pemprov Kaltim: Perusahaan Wajib Ganti Rugi

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil sikap tegas menyikapi kembali terjadinya insiden tabrakan tongkang batu bara terhadap pilar Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) pada Minggu, 4 Januari 2026.

Kejadian tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena menyangkut keselamatan pelayaran serta keamanan infrastruktur strategis di Sungai Mahakam.

Pemprov Kaltim menegaskan bahwa perusahaan pelayaran yang terlibat wajib bertanggung jawab penuh atas insiden tersebut, termasuk melakukan penggantian kerugian.

Selain penegakan tanggung jawab, pemerintah juga menyiapkan langkah mitigasi jangka panjang melalui pembenahan tata kelola alur pelayaran dan peningkatan standar keselamatan di kawasan jembatan.

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menyampaikan bahwa pemerintah tengah merumuskan berbagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang, khususnya pada jembatan-jembatan yang melintang di atas Sungai Mahakam.

“Kami sedang mengatur langkah-langkah mitigasi guna menghindari serta meminimalkan potensi insiden serupa pada jembatan yang melintasi Sungai Mahakam,” ujar Rudy, pada Senin (5/1/2026).

Ia menjelaskan, pembenahan tata kelola pengolongan jembatan akan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya di Jembatan Mahulu, tetapi juga mencakup Jembatan Mahakam, Jembatan Mahkota II Samarinda, hingga Jembatan Kutai Kartanegara. Seluruh sarana dan prasarana di jalur tersebut diharapkan memenuhi standar keamanan yang diakui secara internasional.

“Standar keselamatan harus ditingkatkan agar keamanan pelayaran di bawah jembatan serta keselamatan kendaraan bermuatan yang melintas di atasnya dapat terjaga,” tuturnya.


Selain aspek infrastruktur, Pemprov Kaltim juga menaruh perhatian pada penataan kapal tambat yang selama ini dinilai perlu dibenahi. Pengaturan kapal, baik yang bermuatan maupun kosong, akan dilakukan secara lebih sistematis dari wilayah hulu hingga hilir Sungai Mahakam.

“Kami perlu menata kapal-kapal yang melakukan tambat dari hulu sampai ke hilir, baik dalam kondisi bermuatan maupun kosong, agar tidak menimbulkan risiko di jalur pelayaran,” jelas Rudy.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, pemerintah daerah juga merencanakan pembangunan rest area atau tempat labuh khusus bagi kapal tongkang. Fasilitas ini dimaksudkan untuk mencegah penumpukan kapal di badan sungai yang berpotensi mengganggu alur pelayaran dan membahayakan infrastruktur jembatan.

“Kami merencanakan penyediaan lokasi labuh sementara bagi kapal tongkang, mengingat Sungai Mahakam memiliki keterbatasan lebar, sementara ukuran kapal pengangkut hasil tambang relatif besar,” ungkapnya.

Terkait teknis pelayaran, Rudy menilai bahwa sistem pemanduan kapal sejatinya telah mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk penyesuaian dengan kondisi pasang surut air sungai.

Meski demikian, faktor pendukung keselamatan tetap perlu diperkuat, salah satunya melalui penyediaan penerangan yang memadai di area jembatan.

Ia pun menginstruksikan agar seluruh jembatan yang melintasi Sungai Mahakam dilengkapi dengan sistem pencahayaan yang optimal guna mendukung proses pengolongan kapal, terutama pada malam hari.

“Penerangan yang memadai merupakan keharusan agar insiden serupa tidak kembali terjadi dan tidak membahayakan masyarakat. Atas kejadian ini, pihak perusahaan penabrak tetap wajib bertanggung jawab dan mengganti kerugian,” pungkas Rudy Mas’ud.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar