Polresta Samarinda

Rilis Akhir Tahun Polresta Samarinda: Kinerja Keamanan Kota Meningkat

lihat foto
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar saat memimpin penyampaian Rilis Akhir Tahun 2025 Polresta Samarinda, pada Selasa (30/12/2025). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar saat memimpin penyampaian Rilis Akhir Tahun 2025 Polresta Samarinda, pada Selasa (30/12/2025). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA — Kinerja kepolisian di wilayah Kota Samarinda sepanjang 2025 menunjukkan tren yang menggembirakan.

Polresta Samarinda mencatat adanya perbaikan signifikan dalam stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seiring dengan menurunnya jumlah gangguan keamanan dan meningkatnya tingkat penyelesaian perkara hukum dibandingkan tahun sebelumnya.

Capaian tersebut disampaikan dalam kegiatan rilis akhir tahun yang digelar pada Selasa (30/12/2025). Berdasarkan data kepolisian, sepanjang 2025 tercatat 1.054 kasus gangguan kamtibmas, menurun dari 1.179 kasus pada 2024.

Di sisi lain, efektivitas penegakan hukum mengalami peningkatan, dengan jumlah perkara yang berhasil diselesaikan naik dari 687 kasus menjadi 830 kasus.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan bahwa fluktuasi situasi keamanan paling terasa terjadi pada triwulan terakhir. Puncak gangguan kamtibmas tercatat pada Oktober dengan 138 kasus, sejalan dengan meningkatnya intensitas kegiatan masyarakat di berbagai wilayah.

“Pada Oktober terdapat banyak agenda berskala besar, termasuk kegiatan unjuk rasa yang berlangsung hampir di seluruh Indonesia. Namun demikian, kinerja Polsek jajaran patut diapresiasi karena rata-rata tingkat penyelesaian perkara berada di kisaran 90 persen. Bahkan, satuan Polairud mampu menyelesaikan seluruh perkara yang ditangani,” ujarnya.

Walaupun secara umum kriminalitas mengalami penurunan, tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi tantangan utama.

Sepanjang 2025, tercatat 138 kasus curanmor, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 104 kasus. Dari total tersebut, aparat kepolisian berhasil mengungkap 98 kasus.

Selain curanmor, perhatian serius juga tertuju pada tingginya perkara yang melibatkan anak. Selama satu tahun terakhir, terdapat 106 laporan terkait perlindungan anak, meliputi dugaan kekerasan fisik, kekerasan seksual, hingga kasus perundungan.

“Hampir setiap minggu terdapat laporan yang berkaitan dengan perlindungan anak. Termasuk beberapa dugaan penganiayaan terhadap anak yang saat ini masih dalam tahap penanganan,” kata Hendri.


Di sisi lain, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) menunjukkan perkembangan positif. Jumlah perkara curat menurun dari 151 kasus pada 2024 menjadi 117 kasus sepanjang 2025.

Polresta Samarinda juga menuntaskan sejumlah kasus menonjol yang sempat menyita perhatian publik.

Beberapa di antaranya adalah kasus penembakan di Jalan Imam Bonjol, pengungkapan dugaan korupsi di salah satu BPR, perakitan bom molotov, serta pembongkaran sindikat pencurian dengan modus ketuk pintu yang meresahkan warga.

Menghadapi tahun 2026, Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya telah menetapkan fokus pengamanan pada tiga jenis tindak pidana yang paling dominan, yakni pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, serta kejahatan yang berkaitan dengan anak.

“Tiga kategori tindak pidana tersebut akan menjadi prioritas utama kami pada 2026. Upaya yang dilakukan diarahkan untuk menekan angka kejadian melalui langkah pencegahan dan penindakan yang lebih optimal,” tegasnya.

Untuk menurunkan angka curanmor, kepolisian akan memperkuat langkah preventif melalui kegiatan pembinaan masyarakat, sosialisasi kamtibmas, patroli di titik dan waktu rawan, serta penindakan tegas terhadap para pelaku.

Sementara itu, meningkatnya kejahatan terhadap anak dinilai memerlukan keterlibatan lintas sektor. Hendri menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dinas terkait, UPTD, organisasi kemasyarakatan, hingga relawan keamanan lingkungan.

“Anak merupakan generasi penerus bangsa. Apabila mereka menjadi korban kejahatan, dampak traumatisnya dapat memengaruhi masa depan mereka. Oleh karena itu, perlindungan terhadap anak harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Dalam penanganan kasus narkotika, Polresta Samarinda juga mencatat hasil yang signifikan. Sepanjang 2025, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat sekitar 20 kilogram, lebih dari 3.500 butir pil ekstasi, serta ganja seberat 6 kilogram.

“Capaian ini merupakan bukti bahwa Polresta Samarinda berkomitmen secara serius, konsisten, dan sungguh-sungguh dalam memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika di Kota Samarinda,” pungkas Hendri.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar