BorneoFlash.com, KUKAR – Praktik penipuan dan penggelapan dana investasi yang merugikan puluhan warga akhirnya berhasil dibongkar aparat Polsek Muara Jawa, Kutai Kartanegara (Kukar).
Seorang perempuan berinisial AZIN diamankan setelah diduga menjadi pelaku utama dalam kasus investasi bodong dengan total kerugian mencapai Rp1,4 miliar.
Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang masuk pada 9 Desember 2025.
Menindaklanjuti laporan itu, penyidik Polsek Muara Jawa melakukan serangkaian penyelidikan hingga mengidentifikasi terduga pelaku.
Kapolsek Muara Jawa IPTU I Wayan Edi Surya Puryana menjelaskan, modus yang digunakan pelaku yakni menawarkan kerja sama investasi dengan janji keuntungan hingga 50 persen dalam waktu tertentu.





