Pemkab Kutai Kartanegara

Bupati Kukar Keras Ingatkan Tambang: Amdal dan Pascatambang Jangan Jadi Formalitas

lihat foto
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana

BorneoFlash.com, KUKAR - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, melontarkan peringatan keras kepada perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah Kukar agar tidak menjadikan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) serta Rencana Pascatambang (RPT) sebagai sekadar syarat administratif perizinan.

Menurut Aulia, setiap pelanggaran terhadap komitmen lingkungan berpotensi menimbulkan kerusakan jangka panjang yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat, sementara keuntungan justru dinikmati perusahaan.

“Dokumen Amdal dan rencana pascatambang itu bukan pajangan. Sejak izin diterbitkan, semuanya sudah mengikat dan wajib dijalankan,” tegas Aulia.

Ia mengakui kewenangan utama pengawasan pertambangan tidak berada sepenuhnya di tangan pemerintah daerah. Namun kondisi tersebut, kata Aulia, tidak boleh dijadikan dalih untuk mengabaikan tanggung jawab lingkungan.

Pemkab Kukar, lanjutnya, tetap melakukan pengawasan melalui ruang-ruang yang dimungkinkan regulasi, terutama terhadap pembukaan lahan dan aktivitas deforestasi yang kerap menyisakan persoalan.

“Pembukaan lahan untuk tambang tetap kami awasi. Jangan sampai atas nama produksi dan ketahanan energi, lingkungan dikorbankan,” ujarnya.


Aulia juga menyoroti seriusnya masalah reklamasi dan reboisasi pascatambang yang dinilainya kerap tidak berjalan sebagaimana rencana. Padahal, pemulihan lahan merupakan indikator utama tanggung jawab perusahaan terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Ia menegaskan, lahan bekas tambang dari kawasan kehutanan wajib dikembalikan fungsinya. Sementara itu, lahan di Areal Penggunaan Lain (APL) tidak boleh dibiarkan menjadi kawasan rusak yang kehilangan nilai ekologis dan ekonomi.

“Kalau lahannya kehutanan, harus kembali kehutanan. Kalau APL, jangan ditinggalkan begitu saja. Harus ada pemanfaatan lanjut yang ramah lingkungan,” katanya.

Lebih jauh, Aulia mengingatkan bahwa ketergantungan berlebihan pada sektor ekstraktif berisiko meninggalkan beban lingkungan dan sosial di masa depan. Karena itu, menurutnya, transformasi ekonomi ke sektor non-ekstraktif sudah menjadi keharusan.

“Jangan sampai setelah sumber daya diambil, daerah hanya mewarisi lubang tambang dan masalah. Ini yang harus dicegah,” tandasnya.

Aulia menegaskan, Pemkab Kukar akan terus mendorong penguatan pengawasan dan kepatuhan perusahaan, meskipun kewenangan formal berada di luar pemerintah daerah.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar