BorneoFlash.com, KUKAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan bahwa aktivitas pertambangan yang berlangsung di wilayahnya harus diiringi dengan pemulihan lingkungan yang konsisten.
Produksi boleh berjalan, namun tanggung jawab terhadap dampak lingkungan tidak boleh diabaikan.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menekankan bahwa kepatuhan terhadap dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) serta Rencana Pascatambang (RPT) merupakan kewajiban mutlak bagi seluruh perusahaan tambang sejak proses perizinan diterbitkan.
Menurutnya, setiap pembukaan lahan dan aktivitas deforestasi untuk kepentingan tambang harus disertai pengendalian dampak serta rencana pemulihan yang jelas dan terukur.
“Kegiatan tambang boleh berjalan, tapi pemulihan lingkungan tidak boleh tertinggal. Amdal dan rencana pascatambang bukan formalitas,” tegas Aulia, pada Kamis (18/12/2025).
Ia mengakui, kewenangan pengawasan utama sektor pertambangan berada di luar pemerintah daerah.
Meski demikian, Pemkab Kukar tetap melakukan pengawasan melalui ruang-ruang yang dimungkinkan regulasi agar aktivitas tambang tidak meninggalkan kerusakan jangka panjang.
Pemkab Kukar, lanjut Aulia, terus mendorong pelaksanaan reklamasi dan reboisasi pascatambang secara konsisten.
Lahan yang berasal dari kawasan kehutanan harus dikembalikan fungsinya, sementara lahan Areal Penggunaan Lain (APL) diarahkan untuk pemanfaatan produktif yang ramah lingkungan.
“Kalau lahannya dari kehutanan, dikembalikan ke fungsi awalnya. Kalau APL, jangan dibiarkan terbengkalai, tapi dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi yang berorientasi lingkungan,” ujarnya.
Aulia menegaskan bahwa pengelolaan pascatambang menjadi bagian penting dari agenda transformasi ekonomi Kukar. Ia menilai ketergantungan terhadap sektor ekstraktif harus dikurangi agar tidak mewariskan masalah lingkungan dan sosial bagi generasi berikutnya.
“Tambang mungkin sifatnya sementara, tapi dampaknya bisa panjang. Karena itu pemulihan lingkungan harus menjadi prioritas,” katanya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar