“Ada satu senjata tajam jenis parang yang kami amankan. Namun belum dapat dipastikan apakah milik korban atau pelaku,” ujarnya.
Selain itu, polisi menemukan kerusakan pada pintu belakang Kantor Pos, serta mengamankan beberapa sidik jari yang saat ini sedang dianalisis oleh tim Inafis.
Petugas juga mengamankan dua unit telepon seluler milik korban serta uang tunai sebesar Rp60 ribu, terdiri dari pecahan Rp50 ribu dan Rp2 ribu, yang ditemukan di bagian belakang kantor pos.
“Untuk sementara yang hilang adalah uang tunai, namun jumlah pastinya masih kami hitung dan akan kami cocokkan dengan pihak kantor pos,” tambah Iskandar.
Penanganan kasus ini melibatkan Ditreskrimum Polda Kaltim, Polresta Balikpapan, serta Polsek Balikpapan Selatan. Polisi juga telah mengamankan dua orang saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Fokus kami saat ini adalah mengumpulkan keterangan saksi dan korban, serta mendalami barang bukti yang ada,” pungkas Iskandar.
Polresta Balikpapan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat kepolisian.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar