Pemkot Samarinda

Isu Pilkada Dipilih DPRD, Pemkot Samarinda Pilih Menunggu Arah Pusat

lihat foto
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA — Perdebatan mengenai kemungkinan pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) kepada DPRD kembali mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto menyinggung tingginya biaya politik di Indonesia.

Isu tersebut turut menjadi perhatian pemerintah daerah, termasuk Pemkot Samarinda.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menilai bahwa wacana tersebut belum memerlukan respons lebih jauh.

Ia menegaskan bahwa pembahasan terkait perubahan mekanisme pilkada masih berada pada tahap diskusi awal dan belum menghasilkan arah kebijakan yang bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

“Kita menunggu perkembangan dari pemerintah pusat, karena seluruh kewenangan terkait politik kenegaraan berada di sana. Pemerintah daerah akan menjalankan apa pun yang ditetapkan melalui peraturan perundang-undangan,” ujar Andi Harun, pada Jumat (12/12/2025).

Pernyataan Presiden Prabowo mengenai opsi pilkada oleh DPRD disampaikan sebagai upaya menekan potensi korupsi serta mengurangi besarnya ongkos politik.

Namun wacana tersebut tidak dapat diterapkan begitu saja tanpa dasar hukum yang kuat.

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menegaskan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 telah menetapkan pemilihan kepala daerah secara langsung sebagai mekanisme yang konstitusional.


Karena sifatnya final, ketentuan tersebut tidak dapat diubah hanya melalui wacana politik.

Andi Harun berharap publik tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa gagasan tersebut akan segera diambil sebagai keputusan politik.

Ia mengingatkan bahwa perubahan sistem pemilihan membutuhkan kajian mendalam serta proses panjang yang melibatkan berbagai pihak.

“Menurut pandangan saya, ini masih sebatas wacana publik. Perjalanannya masih panjang dan sebaiknya pertanyaan mengenai hal tersebut lebih diarahkan kepada partai politik maupun masyarakat,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa kualitas demokrasi tetap harus menjadi prioritas utama.

Integritas dalam penyelenggaraan setiap tahapan pemilihan, menurutnya, merupakan fondasi penting untuk menghadirkan pemimpin yang amanah.

“Yang terpenting, apa pun mekanismenya kelak, kita berharap seluruh proses politik berlangsung dengan penuh integritas sehingga menghasilkan kepemimpinan yang juga berintegritas,” tegasnya.

Sambil menunggu arah kebijakan dari pemerintah pusat, ia memastikan pelayanan publik dan agenda pembangunan di Kota Samarinda tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar