, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan kenaikan harga cabai di sejumlah daerah masih wajar meski melampaui harga acuan pemerintah menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Budi menyatakan kenaikan harga tidak berasal dari kelangkaan pasokan. Ia menjelaskan dalam rapat dengan Asosiasi Champion Cabai Indonesia (ACCI) bahwa cuaca buruk menghambat panen.
“Harga cabai di Pontianak kemarin sekitar Rp55.000 –
Rp57.000 untuk cabai merah besar. Tidak naik dua kali lipat. Dari Rp67.000 hanya naik Rp10.000,” ujar Budi di Jakarta, Jumat.
Ia memastikan stok di produsen cukup, tetapi curah hujan tinggi menunda panen. ACCI menyebut kenaikan harga cabai hampir selalu terjadi pada akhir tahun. Tahun lalu kenaikan dipicu serangan hama, sedangkan tahun ini produksi cukup namun terkendala cuaca.
Data SP2KP per 6 Desember 2025 mencatat rata-rata harga cabai merah nasional Rp59.898 per kilogram, di atas batas atas HAP Rp55.000. Harga cabai rawit rata-rata Rp60.861 per kilogram, juga melampaui HAP Rp57.000. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar