Berita Samarinda Terkini

Satpol PP Razia Lima Guest House di Samarinda, Belasan Pasangan Terjaring

Satpol PP Razia Lima Guest House di Samarinda, Belasan Pasangan Terjaring
Klik untuk memutar video
12 Pasangan yang terjaring dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Samarinda, pada Rabu malam (10/12/2025). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA — Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda menggelar operasi cipta kondisi, pada Rabu malam (10/12/2025).

Lima guest house yang dinilai rawan aktivitas pelanggaran menjadi sasaran pemeriksaan.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, memimpin langsung razia bersama unsur TNI, Polri, dan Polisi Militer.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin sekaligus langkah menjaga stabilitas keamanan menjelang Nataru.

“Kegiatan ini sebenarnya merupakan agenda rutin kami. Namun karena mendekati Nataru, pelaksanaannya juga menjadi bagian dari cipta kondisi untuk memastikan situasi kota tetap aman dan terkendali,” ujar Anis.

Petugas memeriksa seluruh kamar dan mendapati 12 pasangan bukan suami istri, total 24 orang.

Seluruhnya dibawa ke Mako Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan.

12 Pasangan yang terjaring dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Samarinda, pada Rabu malam (10/12/2025). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
12 Pasangan yang terjaring dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Samarinda, pada Rabu malam (10/12/2025). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

Temuan paling memprihatinkan adalah dua pasangan pelajar berusia 17–18 tahun.

Selain berada satu kamar, mereka kedapatan membawa minuman keras dan kondom di dalam tas.

“Yang cukup membuat kami prihatin adalah ditemukannya dua pasangan yang masih berstatus pelajar. Mereka membawa minuman keras dan kondom sebelum melakukan perbuatan yang tidak semestinya,” ucapnya.


Anis menegaskan dua pasangan pelajar itu akan mendapatkan pembinaan khusus.

Satpol PP juga akan memanggil orang tua mereka agar mengetahui kronologi kejadian.

“Untuk pelajar ini tentu kami berikan pembinaan tambahan. Orang tua mereka akan kami panggil agar mengetahui kejadian sebenarnya, mengingat usia mereka masih sangat muda,” jelasnya.

Ia turut meminta pengelola guest house meningkatkan pengawasan terhadap tamu, karena penegakan ketertiban tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat.

“Penegakan ketertiban dan moralitas sosial harus menjadi tanggung jawab bersama. Jika dibiarkan, sulit bagi kita membangun generasi muda yang berkualitas,” tegasnya.

Satpol PP akan memanggil pemilik lima guest house untuk dimintai klarifikasi.

Penentuan sanksi masih menunggu evaluasi terhadap ketentuan peraturan daerah.

12 Pasangan yang terjaring dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Samarinda, pada Rabu malam (10/12/2025). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
12 Pasangan yang terjaring dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Samarinda, pada Rabu malam (10/12/2025). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

“Kami akan mempelajari dulu ketentuan dalam perda untuk mengetahui apakah ada sanksi denda atau administratif. Kewenangan kami tetap mengacu pada aturan yang berlaku, termasuk kemungkinan penerapan tipiring,” katanya.

Anis memastikan razia serupa akan terus dilakukan di titik-titik rawan guna menekan pelanggaran serupa.

“Jangan sampai setiap kali razia hasilnya selalu sama. Upaya pengawasan harus diperkuat agar kejadian seperti ini bisa diminimalisir,” tutupnya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar