BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Upaya penanganan banjir di kawasan Wonorejo, Kelurahan Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, memasuki babak baru.
Pembongkaran parit buntu milik Kompleks Perumahan Kelapa Gading akhirnya dilakukan sebagai langkah awal pembangunan jaringan drainase baru sepanjang kurang lebih 290 meter.
Proyek ini berada di bawah koordinasi Anggota DPRD Kota Balikpapan dari Fraksi PKB, Halili Adinegara.
Parit buntu tersebut selama ini menjadi salah satu titik penyumbatan yang memicu banjir di wilayah Wonorejo.
Pembongkarannya merupakan syarat utama yang diajukan oleh pemilik lahan, Iskandar Lubis atau Ucok, sebelum memberikan izin pembangunan parit permanen di atas lahannya. Ucok merupakan pemilik lahan dengan bentang parit terpanjang, yakni sekitar 250 meter.
Adapun 140 meter sisanya melewati lahan keluarga Mbah Ali seluas 65 meter dan lahan milik Suratmi seluas 75 meter.
Suparmin, perwakilan keluarga Mbah Ali, mengungkap bahwa hibah lahan ini merupakan bentuk melanjutkan amal baik almarhum Ali Marno, yang dahulu menghibahkan tanah bagi pembangunan Jalan Wonorejo. Bahkan nama Wonorejo merupakan gagasan almarhum.
Ucok juga menyoroti persoalan lain di Kompleks Kelapa Gading, yakni bozem yang sejak 2016 tak kunjung dibangun meski sudah ada surat pernyataan dari pengembang.
“Surat itu diserahkan ke Rumiyati selaku Ketua RT 034 waktu itu. Sayangnya suratnya dihilangkan, jadi warga tidak bisa menagih janji lagi,” ujarnya, saat ditemui pada Minggu (7/12/2025), di salah satu tempat makan di wilayah Kampung Timur, Balikpapan Utara.
Ucok berharap langkah mereka menghibahkan lahan dapat membuka kesadaran warga tentang pentingnya berkontribusi pada fasilitas umum.
“Drainase itu kebutuhan pokok lingkungan. Wonorejo ini rawan banjir, jadi yang dibutuhkan bukan lagi membangun masjid atau langgar itu sudah banyak. Yang kurang ini, salurannya,” tegasnya.
Ia juga mengusulkan agar setiap kelurahan di Balikpapan memiliki satu unit excavator mini agar pemeliharaan drainase bisa dilakukan rutin.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Balikpapan sekaligus Wakil Ketua Komisi III, Halili Adinegara, memastikan bahwa normalisasi lahan di samping RT 57 atau di area sekitar Kelapa Gading telah diselesaikan sesuai kesepakatan dengan Ucok.
“Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Pak Ucok. Normalisasi lahan sudah saya kerjakan dan semuanya selesai. Pematangan lahan juga sudah dilakukan, bahkan diawasi langsung oleh beliau,” ujar Halili.
Meski normalisasi sudah rampung, pembangunan fisik drainase belum dapat dimulai dalam waktu dekat akibat pemangkasan anggaran pemerintah yang mencapai 50 persen.
“Untuk pelebaran, lahannya masih berupa tanah dan belum bisa dikerjakan secara fisik. Insyaallah ke depan, sesuai komitmen Pak Ucok, pekerjaan drainase akan dilaksanakan,” jelasnya.
Halili menargetkan pembangunan fisik mulai dilaksanakan pada 2027, dengan catatan kondisi ekonomi nasional kembali stabil dan anggaran tersedia.
“Tahun depan banyak pemangkasan anggaran. Dana dari pemerintah pusat juga belum ada. Jika ada perubahan, kita koordinasi dengan Dinas PU. Insyaallah 2027 kalau ekonomi stabil, pekerjaan segera dimulai,” katanya.
Halili menjelaskan bahwa sesuai kesepakatan, pembangunan drainase pada lahan milik Ucok akan berjalan selama tiga tahun, mulai dari alokasi anggaran 2026 hingga 2028.
“Kalau tidak ada pemangkasan, tahun 2026 sudah bisa dikerjakan. Tapi karena pemotongan anggaran besar-besaran, kita tunda ke awal 2027,” imbuhnya.
Saat ini estimasi anggaran belum dapat dipastikan karena masih menunggu hasil perhitungan konsultan melalui Detail Engineering Design (DED). Dinas PU hanya bisa bergerak apabila pemilik lahan menandatangani surat pernyataan, guna mencegah masalah hukum di kemudian hari.
“Insyaallah kalau anggaran siap, pengerjaan bisa dilakukan bersamaan dengan pekerjaan drainase di RT 51,” tutup Halili.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar