Suyanto menegaskan bahwa kehadiran Kejaksaan di lapangan merupakan bentuk dukungan penuh terhadap percepatan pembangunan strategis nasional.
“Kehadiran kami di lapangan adalah bentuk dukungan penuh Kejaksaan terhadap pembangunan strategis. Dengan mengintegrasikan aspek hukum, teknis, dan tata kelola internal secara langsung, kami berharap setiap pekerjaan dapat diselesaikan dengan sangat baik, sehingga hasilnya dapat segera dinikmati masyarakat tanpa ada penyimpangan,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Basuki Widodo. Ia menegaskan bahwa PLN tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga menjunjung tinggi tata kelola yang transparan dan taat hukum.
“PLN tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga menjaga tata kelola yang bersih dan transparan. Dukungan Kejaksaan sangat membantu dalam menghilangkan hambatan di lapangan,” ungkapnya.
Melalui peninjauan ini, PLN kembali menegaskan komitmennya menghadirkan pembangunan yang akuntabel, sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar diubah menjadi energi yang andal untuk menopang masa depan Kalimantan dan Indonesia. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar