Rentang waktu paling rawan kecelakaan terjadi pada Pukul 12.00–18.00 WITA (8 kejadian) dan Pukul 18.00–24.00 WITA (8 kejadian). Menurut Rifki, pola ini menunjukkan tingginya mobilitas masyarakat pada siang hingga malam hari.
Selama operasi, Polda Kaltim menindak 2.310 pelanggaran, turun 15 persen dibanding tahun sebelumnya. Teguran juga menurun 9 persen dengan total 4.217 teguran.
Yang mencolok adalah jumlah kegiatan edukasi yang melonjak, di antaranya 17.227 kegiatan penyuluhan; 4.387 kegiatan pembinaan. Sosialisasi dilakukan ke sekolah, kampus, komunitas, perusahaan, dan pabrik.
“Ini menunjukkan bahwa pendekatan humanis dan edukatif menjadi fokus kami. Perubahan perilaku lebih penting daripada sekadar jumlah tilang,” kata Rifki.
Petugas juga meningkatkan kegiatan preventif, seperti ramp check truk/bus, pemeriksaan kelengkapan kendaraan di sekolah dan perusahaan, hingga patroli dan penempatan personel di lokasi rawan pelanggaran. Penyebab utama kecelakaan masih didominasi kecepatan berlebih, manuver berbahaya, kelayakan kendaraan, hingga kondisi jalan.
Kombes Rifki menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat strategi preemtif, preventif, dan penegakan hukum secara humanis.
“Sinergi dengan pemerintah daerah, sekolah, perusahaan, hingga komunitas adalah kunci. Kami ingin bukan hanya jumlah kecelakaan yang turun, tetapi tingkat keparahan dan risikonya juga menurun,” pungkasnya. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar