PHSS menilai pentingnya menunggu hasil verifikasi resmi dari pemerintah sebagai dasar pengambilan keputusan, khususnya terkait penentuan bentuk bantuan bagi petani kerang darah.
PHSS menyatakan bahwa pihaknya menghormati seluruh tahapan verifikasi, termasuk proses pendalaman ulang data yang kini tengah berlangsung. Perusahaan juga mengimbau semua pihak agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum hasil akhir pemerintah dirilis.
“Hasil tim verifikasi akan menjadi dasar dalam penentuan tindak lanjut terhadap petani terdampak,” ucapnya.
Di sisi lain, PHSS memastikan komunikasi dengan pemerintah daerah, instansi teknis lingkungan hidup, dan para pemangku kepentingan terus dilakukan. Perusahaan menyatakan siap terlibat dalam berbagai langkah penanganan dampak yang mungkin dialami masyarakat di Desa Tanjung Limau.
“Kami berkomitmen dan berkoordinasi dalam upaya meminimalkan dampak yang dialami masyarakat,” ucap Dony.
PHSS menegaskan bahwa kontribusi sosial terhadap masyarakat budidaya kerang darah bukan hanya dilakukan saat isu mencuat. Pada Maret lalu, perusahaan bersama Dinas Sosial Kutai Kartanegara telah menyalurkan bantuan bagi petani sebagai bentuk kepedulian terhadap musibah yang dialami oleh petani kerang darah.
“Perusahaan mengimbau semua pihak mendukung langkah pemerintah dan tetap menjaga keberlanjutan operasi hulu migas sebagai Obvitnas yang penting bagi ketahanan energi nasional,” tutupnya. (*)






