BorneoFlash.com, KUKAR – PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) akhirnya buka suara menanggapi pemberitaan yang mengaitkan aktivitas migas perusahaan dengan kematian massal kerang darah di Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Melalui keterangan resmi, PHSS menegaskan bahwa seluruh operasional perusahaan telah dijalankan sesuai regulasi dan siap mengikuti proses verifikasi pemerintah secara terbuka.
Pernyataan tersebut disampaikan Manager Communication Relations & CID PHI, Dony Indrawan, dalam siaran resmi yang diterima redaksi, pada Senin (1/12/2025).
PHSS menyatakan komitmennya terhadap proses verifikasi yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Langkah pemerintah untuk menugaskan tim khusus dinilai penting agar seluruh informasi dan data lapangan dapat diverifikasi secara objektif.
“Kami mendukung penuh proses verifikasi KLH agar pemerintah memperoleh gambaran objektif terkait produktivitas dan pendapatan pembudidayaan kerang darah,” ujar Dony.
Dalam tahap ini, pemerintah tengah melakukan valuasi produktivitas budidaya kerang untuk memastikan data kerugian masyarakat yang terdampak.
Merespons berkembangnya kesimpulan dari sejumlah hasil kajian, termasuk kajian IPB yang menyebut adanya keterkaitan dengan aktivitas migas, PHSS menekankan bahwa perusahaan memiliki standar operasional ketat yang diawasi regulasi nasional.
“Perusahaan tetap meyakini seluruh operasi hulu migas dijalankan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tegas Dony.
PHSS menilai pentingnya menunggu hasil verifikasi resmi dari pemerintah sebagai dasar pengambilan keputusan, khususnya terkait penentuan bentuk bantuan bagi petani kerang darah.
PHSS menyatakan bahwa pihaknya menghormati seluruh tahapan verifikasi, termasuk proses pendalaman ulang data yang kini tengah berlangsung. Perusahaan juga mengimbau semua pihak agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum hasil akhir pemerintah dirilis.
“Hasil tim verifikasi akan menjadi dasar dalam penentuan tindak lanjut terhadap petani terdampak,” ucapnya.
Di sisi lain, PHSS memastikan komunikasi dengan pemerintah daerah, instansi teknis lingkungan hidup, dan para pemangku kepentingan terus dilakukan. Perusahaan menyatakan siap terlibat dalam berbagai langkah penanganan dampak yang mungkin dialami masyarakat di Desa Tanjung Limau.
“Kami berkomitmen dan berkoordinasi dalam upaya meminimalkan dampak yang dialami masyarakat,” ucap Dony.
PHSS menegaskan bahwa kontribusi sosial terhadap masyarakat budidaya kerang darah bukan hanya dilakukan saat isu mencuat. Pada Maret lalu, perusahaan bersama Dinas Sosial Kutai Kartanegara telah menyalurkan bantuan bagi petani sebagai bentuk kepedulian terhadap musibah yang dialami oleh petani kerang darah.
“Perusahaan mengimbau semua pihak mendukung langkah pemerintah dan tetap menjaga keberlanjutan operasi hulu migas sebagai Obvitnas yang penting bagi ketahanan energi nasional,” tutupnya. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar