BorneoFlash.com, KUKAR – PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) akhirnya buka suara menanggapi pemberitaan yang mengaitkan aktivitas migas perusahaan dengan kematian massal kerang darah di Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Melalui keterangan resmi, PHSS menegaskan bahwa seluruh operasional perusahaan telah dijalankan sesuai regulasi dan siap mengikuti proses verifikasi pemerintah secara terbuka.
Pernyataan tersebut disampaikan Manager Communication Relations & CID PHI, Dony Indrawan, dalam siaran resmi yang diterima redaksi, pada Senin (1/12/2025).
PHSS menyatakan komitmennya terhadap proses verifikasi yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Langkah pemerintah untuk menugaskan tim khusus dinilai penting agar seluruh informasi dan data lapangan dapat diverifikasi secara objektif.
“Kami mendukung penuh proses verifikasi KLH agar pemerintah memperoleh gambaran objektif terkait produktivitas dan pendapatan pembudidayaan kerang darah,” ujar Dony.
Dalam tahap ini, pemerintah tengah melakukan valuasi produktivitas budidaya kerang untuk memastikan data kerugian masyarakat yang terdampak.
Merespons berkembangnya kesimpulan dari sejumlah hasil kajian, termasuk kajian IPB yang menyebut adanya keterkaitan dengan aktivitas migas, PHSS menekankan bahwa perusahaan memiliki standar operasional ketat yang diawasi regulasi nasional.
“Perusahaan tetap meyakini seluruh operasi hulu migas dijalankan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tegas Dony.





