Berita Nasional

Menko PM Ingatkan Bahaya Tawaran Kerja Ilegal ke Luar Negeri

lihat foto
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan di Bandung, Senin (1/12/2025). FOTO : ANTARA/Sean Filo Muhamad
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan di Bandung, Senin (1/12/2025). FOTO : ANTARA/Sean Filo Muhamad
BorneoFlash.com

, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan menerima tawaran kerja ke luar negeri.

“Kepada semua yang ingin bekerja di luar negeri, persiapkan diri dengan baik. Jangan terjebak iming-iming yang salah atau tawaran yang menjebak,” ujarnya saat menghadiri lokakarya SMK Go Global di Bandung, Senin.

Muhaimin, yang akrab disapa Cak Imin, menyoroti sejumlah tawaran kerja yang mengarahkan masyarakat ke negara dengan penempatan ilegal seperti Kamboja. Ia meminta masyarakat mewaspadai tawaran pekerjaan dari media sosial tidak resmi, seperti Facebook atau Instagram.

“Gunakan semua kanal informasi yang kredibel, terutama yang formal dari pihak swasta maupun Kementerian P2MI,” katanya.

Sementara itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan bahwa pemerintah memprioritaskan pelindungan pekerja migran, bukan sekadar meningkatkan angka penempatan.

Mukhtarudin menyampaikan bahwa 80 persen persoalan pekerja migran muncul pada tahap rekrutmen. Karena itu, ia menugaskan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk menjadi garda terdepan dalam memastikan proses pendaftaran, seleksi, dan penempatan berlangsung transparan serta sesuai prosedur.

Ia menegaskan bahwa kepala maupun pegawai BP3MI tidak boleh berkolusi untuk meloloskan calon pekerja migran yang tidak memenuhi syarat.

“Arahan Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah memperkuat pelindungan secara menyeluruh, mulai dari pra-penempatan, masa bekerja, hingga purna penempatan,” ujar Mukhtarudin. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar