Berita Nasional Terkini

Menkeu Purbaya: Siap Jika Harus Bayar Biaya Darurat Bencana Sumatera

lihat foto
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berbicara kepada media di sela-sela Conference on Indonesian Foreign Policy (CIFP) 2025 di Jakarta, pada Sabtu (29/11/2025). Foto: HO/ANTARA-Kuntum Riswan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berbicara kepada media di sela-sela Conference on Indonesian Foreign Policy (CIFP) 2025 di Jakarta, pada Sabtu (29/11/2025). Foto: HO/ANTARA-Kuntum Riswan
Adanya PFB diharapkan dapat mempercepat pemulihan dan melindungi masyarakat yang paling terdampak, yaitu masyarakat miskin dan rentan.

Adapun Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah menyalurkan bantuan bagi wilayah-wilayah yang tengah dilanda bencana alam.

Terkait kemungkinan penetapan status bencana, Presiden menyatakan pemerintah masih melakukan pemantauan lapangan sebelum mengambil keputusan lanjutan.

Sejumlah pihak mendesak pemerintah pusat untuk menetapkan status darurat bencana nasional terkait banjir dan longsor yang melanda Sumatera baru-baru ini, terutama di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

Alasan utama dari desakan tersebut adalah skala kerusakan dan dampak bencana yang dianggap sudah melampaui kapasitas pemerintah daerah untuk menanganinya sendiri.

Meskipun pemerintah provinsi terkait telah menetapkan status tanggap darurat di tingkat lokal, para pihak yang mendesak berpendapat bahwa status bencana nasional diperlukan untuk menggerakkan sumber daya, bantuan, dan penanganan yang lebih besar serta terkoordinasi dari pemerintah pusat. (*/ANTARA)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar