Polda Kaltim

Konferensi Pers Virtual Bersama Polres Kubar, Polda Kaltim Jelaskan Penanganan 6 Terduga Penyalahgunaan Narkoba 

lihat foto
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., Pimpin Konferensi Pers bersama Awak Media terkait penanganan enam terduga penyalahguna narkotika di wilayah Kabupaten Kutai Barat dan terhubung secara virtual dengan Polres Kutai Barat yang dip
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., Pimpin Konferensi Pers bersama Awak Media terkait penanganan enam terduga penyalahguna narkotika di wilayah Kabupaten Kutai Barat dan terhubung secara virtual dengan Polres Kutai Barat yang dipimpin Wakapolres Kompol Subari, S.Sos., M.H., pada Selasa (25/11/2025). Foto: HO/Humas Polda Kaltim

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Konferensi Pers bersama Awak Media dalam rangka memberikan klarifikasi terkait penanganan enam terduga penyalahguna narkotika di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., dan terhubung secara virtual dengan Polres Kutai Barat yang dipimpin Wakapolres Kompol Subari, S.Sos., M.H., pada Selasa (25/11/2025).

Dalam penyampaiannya, Wakapolres Kutai Barat menjelaskan bahwa keenam terduga merupakan hasil penyerahan Kodim 0912/KBR.

Polres Kutai Barat telah melaksanakan langkah pemeriksaan awal berupa pengecekan kesehatan, pendokumentasian fisik, serta tes urine yang menunjukkan hasil positif methamphetamine.

Selanjutnya dilakukan pendalaman melalui pemeriksaan keterangan, analisis barang bukti, dan gelar perkara bersama unsur terkait.

Berdasarkan hasil gelar perkara yang melibatkan BNN Kabupaten, BNK Kutai Barat, Kejaksaan Negeri, tokoh adat, serta unsur Kodim, penyidik menyimpulkan bahwa syarat formil maupun materiil belum terpenuhi untuk meningkatkan penanganan ke tahap penyidikan.

Oleh karena itu, para terduga diarahkan mengikuti asesmen di BNN Kabupaten Kutai Barat dan BNNP Kaltim sebagai bentuk penanganan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Polda Kaltim menggelar Konferensi Pers bersama Awak Media dalam rangka memberikan klarifikasi terkait penanganan enam terduga penyalahguna narkotika di wilayah Kabupaten Kutai Barat, pada Selasa (25/11/2025). Foto: HO/Humas Polda Kaltim
Polda Kaltim menggelar Konferensi Pers bersama Awak Media dalam rangka memberikan klarifikasi terkait penanganan enam terduga penyalahguna narkotika di wilayah Kabupaten Kutai Barat, pada Selasa (25/11/2025). Foto: HO/Humas Polda Kaltim

Dalam hal ini, Dandim 0912/Kutai Barat

Letkol Inf Doni Fransisco

, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa pihak TNI akan terus bersinergi dengan Polri, BNN, kejaksaan, serta tokoh masyarakat dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika. Beliau juga memberikan apresiasi atas profesionalitas Polres Kutai Barat dalam menangani perkara tersebut.

Seusai Zoom dengan Polres Kubar, Terkait beredarnya informasi yang mencatut nama seseorang yang mengaku anggota Polri, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto memastikan bahwa nama dimaksud tidak terdapat dalam struktur organisasi Polda Kaltim maupun Polres jajaran. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar