BorneoFlash.com, JAKARTA – Komitmen untuk mempercepat pemindahan aparatur sipil negara (ASN) dan memastikan kesiapan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028 kembali ditegaskan.
Hal ini menjadi fokus utama dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat antara Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Komisi II DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara, pada Selasa (25/11/2025).
Rapat ini membahas capaian pembangunan fisik di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), monitoring kelanjutan konstruksi, serta kesiapan kelembagaan dalam transisi IKN menuju pusat pemerintahan politik Indonesia.
Sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 mengenai Pemutakhiran Rencana Kerja, telah ditetapkan target pemindahan ASN ke Nusantara sebanyak 4.100 orang hingga tahun 2028. Untuk mengawal target tersebut, Komisi II dan Otorita IKN menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan lintas kementerian dan lembaga.

Selain aspek infrastruktur, agenda rapat juga menyoroti persiapan IKN sebagai Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus). Berbagai langkah tengah dipersiapkan, mulai dari penyusunan regulasi kelembagaan hingga langkah teknis operasional.
Dari sisi regulasi, Otorita IKN mempersiapkan Peraturan Presiden terkait pembagian wilayah, struktur organisasi, pengelolaan aset dan keuangan. Sedangkan persiapan teknis mencakup penegasan batas wilayah, kerja sama pelaksanaan urusan pemerintahan, hingga penyusunan analisis jabatan dan beban kerja.





