BorneoFlash.com, SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, pada Selasa (25/11/2025).
Agenda utama rapat adalah penyampaian Pemandangan Umum (PU) fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, S.T., M.T. dan dihadiri oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Novian Noor, para Anggota Dewan, Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Hasara, SH, Kabag Program Keuangan jainuddin, SE., M.Si, Kabag FPP Rudi SE, para pejabat fungsional dan Setwan serta undangan di ruang sidang utama DPRD.
Tujuh fraksi menyampaikan pandangan umum yang diwakili oleh juru bicara masing-masing, antara lain Akbar Tanjung (PKS), Pandi Widiarto, S.IP (Demokrat), Kari Palimbong, S.T (Golkar), Aldryansyah, S.I.Kom (NasDem), Hepnie Armansyah, S.TP (PPP), Baya Sargius, L., S.Sos (PIR), dan H. Shabaruddin, S.Ag (GAP).

Seluruh tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Kutai Timur telah menyampaikan Pandangan Umum (PU) mereka terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.
Meskipun ketujuh fraksi—PKS, Demokrat, Golkar, NasDem, PPP, PIR, dan Gelora Amanat Perjuangan (GAP)—mendukung pembahasan APBD 2026, dukungan tersebut diiringi kritik fundamental terkait kondisi fiskal daerah dan akuntabilitas belanja.
Sorotan utama dari mayoritas fraksi adalah kondisi keuangan daerah yang terancam defisit signifikan akibat pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) hingga lebih dari 70% dan penurunan proyeksi pendapatan dari tahun sebelumnya.





