BorneoFlash.com, PENAJAM — Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron, menyampaikan kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).
Menurutnya, kebijakan ini mencerminkan kurangnya kepercayaan negara terhadap peran guru sebagai pendidik utama di sekolah.
“Dengan adanya TKA ini, seolah-olah negara tidak percaya lagi kepada guru,” ujarnya, pada Selasa (25/11/2025).
Thohiron menegaskan, guru seharusnya tetap memiliki kewenangan penuh dalam memberikan penilaian otentik kepada peserta didik, karena merekalah pihak yang paling memahami karakter, perkembangan, dan kemampuan tiap siswa.
Penilaian guru dinilainya jauh lebih komprehensif dibandingkan tes terpusat yang seragam seperti TKA.
Menurutnya, kebijakan TKA berpotensi menurunkan wibawa dan kepercayaan publik terhadap profesi guru. Selain itu, posisi guru sebagai ujung tombak pendidikan di kelas semakin terpinggirkan akibat regulasi yang dianggap mengurangi ruang gerak mereka.
“Dulu guru yang memberikan nilai, sekarang diganti dengan TKA. Mestinya cukup guru saja yang memberi nilai itu,” lanjut mantan guru yang kini menjadi legislator tersebut.
Ia juga menyoroti bahwa dalam beberapa tahun terakhir, profesi guru menghadapi berbagai tekanan dari regulasi yang dinilai kurang berpihak kepada dunia pendidikan. Kebijakan TKA dianggap memperbesar beban guru dan menghilangkan otonomi mereka dalam menilai capaian siswa.
Thohiron berharap pemerintah pusat dapat meninjau kembali dan mengevaluasi kebijakan tersebut. Ia menekankan pentingnya mengembalikan peran serta kewenangan guru dalam proses penilaian sebagai bagian dari upaya memperkuat fondasi dan kualitas pendidikan nasional. (*/Adv)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar