Pemkot Balikpapan

Wawali Pimpin Pertemuan Kedua, Bahas Keterlambatan Gaji Karyawan Changwon JO

lihat foto
Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bergerak cepat menindaklanjuti persoalan keterlambatan pembayaran gaji karyawan PT Changwon JO dan PT Era, yakni perusahaan subkontraktor yang terlibat dalam proyek strategis nasional Refinery Development Master Plan (RDMP) Pertamina.

Pertemuan khusus digelar pada Kamis (20/11/2025) dipimpin langsung Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, di Balai Kota Balikpapan.

Hadir dalam pertemuan tersebut Asisten I Tata Pemerintahan Setda Balikpapan Zulkipli, perwakilan Komisi IV DPRD Balikpapan, serta Pengawas Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam pertemuan itu, Bagus Susetyo mengatakan jika ada dua hal yang disampaikan, yang pertama Pemkot Balikpapan segera berkoordinasi dengan manajemen RDMP dan KPB.

“Ada dua hal yang kita sampaikan. Pertama, kita akan berkirim surat ke RDMP dan KPB terkait sisa pembayaran PT Changwon JO dan PT Era. Harapannya ada sisa tagihan yang bisa dipakai untuk melunasi gaji pekerja yang belum terbayar,” ujar Bagus.

Ia menuturkan bahwa sebagian gaji pekerja sebenarnya sudah dibayarkan, namun masih ada pekerja yang menuntut pelunasan.

"Kita berharap ada sisa tagihan, sehingga bisa membayar gaji pekerja yang belum terbayar, karena ternyata sebagian sudah dibayarkan dan sebagian menuntut. Mudah-mudahan RDMP dan KPB bisa berkoordinasi secara internal sehingga bisa menyelesaikan persoalan," ungkapnya.

Bagus menegaskan bahwa keterlambatan gaji tidak boleh kembali terjadi, terutama menjelang akhir tahun, ketika sejumlah paket pekerjaan RDMP memasuki tahap finalisasi.


“Untuk menghindari kejadian serupa, kami berharap tidak lagi ada gaji yang terlambat. Mengingat proyek RDMP memasuki masa akhir, kita harus lebih ketat mengawasi,” tegasnya.

Pemkot Balikpapan kembali mengaktifkan tim deteksi, sebagai mekanisme pengawasan rutin terhadap seluruh kegiatan dan pembayaran di RDMP.

“Tim deteksi ini akan mulai turun dalam dua atau tiga hari ke depan, karena sudah mendekati akhir tahun, pengawasan dilakukan setiap dua minggu,” jelas Bagus.

Tim tersebut terdiri dari unsur Pemkot melalui Dinas Ketenagakerjaan, Pengawas Tenaga Kerja dari Pemerintah Provinsi Kaltim, Polri, serta Kejaksaan.

Penguatan pengawasan ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian persoalan hak pekerja, sekaligus mencegah timbulnya masalah serupa pada subkontraktor lain di proyek RDMP.

Langkah cepat ini, Pemkot menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak pekerja dan memastikan proyek strategis tersebut berjalan tanpa persoalan ketenagakerjaan yang berlarut-larut.

Sebelumnya, Pemkot Balikpapan memfasilitasi pertemuan dengan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Balikpapan dengan perwakilan pekerja PT Changwon JO dan PT Era.

Diharapkan persoalan ini dapat segera terselesaikan, sehingga kota balikpapan tetap aman, nyaman dan kondusif tanpa adanya keributan. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar