Pemprov Kaltim

Pemprov Kaltim Jadwalkan Pencairan Bantuan UKT Mahasiswa Mulai Pertengahan November

lihat foto
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Dasmiah. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Dasmiah. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) akan mulai dicairkan pada pertengahan November 2025.

Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim, Dasmiah, yang menyebutkan bahwa seluruh proses administrasi dan verifikasi tengah diselesaikan agar pencairan bisa berjalan sesuai jadwal.

“Seluruh tahapan persiapan sudah kami lakukan sejak beberapa waktu lalu melalui rapat koordinasi dengan pihak perguruan tinggi. Karena anggaran program ini bersumber dari APBD Perubahan, maka pencairan baru dapat dilakukan setelah seluruh proses pengesahan selesai, yang diperkirakan pada awal November,” jelas Dasmiah saat ditemui pada Selasa (4/11/2025).

Ia menambahkan, proses review Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah rampung pada akhir Oktober.

Setelah itu, Pemprov Kaltim segera mengajukan pencairan dana bantuan sekaligus menyiapkan surat keputusan (SK) Gubernur sebagai dasar hukum penyalurannya.

“Syukur alhamdulillah, hasil evaluasi APBD Perubahan sudah mendapat persetujuan dari Kemendagri. Saat ini kami sedang menyiapkan proses administrasi pencairan serta SK Gubernur agar jadwal penyaluran bantuan UKT bisa dimulai sesuai rencana,” terangnya.

Dasmiah memperkirakan seluruh proses pencairan bantuan UKT dapat selesai pada pekan kedua November, bersamaan dengan finalisasi verifikasi data penerima bantuan.

Ia menjelaskan, verifikasi untuk mahasiswa di perguruan tinggi negeri telah mencapai tahap ketiga dan akan segera dilanjutkan ke tahap keempat.


Sementara itu, untuk perguruan tinggi swasta, prosesnya kini memasuki tahap kedua.

Dalam pelaksanaan program ini, Pemprov Kaltim menggunakan sistem pendataan daring melalui tautan Gratispool, yang wajib diisi oleh setiap mahasiswa calon penerima bantuan.

Sistem tersebut digunakan untuk memastikan penerima bantuan berdomisili di Kalimantan Timur dan tidak mendapatkan bantuan ganda dari program lain.

“Kami mengingatkan seluruh mahasiswa penerima manfaat agar segera melengkapi data melalui sistem Gratispool. Data tersebut menjadi dasar kami dalam menentukan penerima bantuan. Jika tidak melakukan pengisian, maka nama yang bersangkutan otomatis tidak dapat dimasukkan dalam daftar penerima,” tegasnya.

Program bantuan UKT tahun ini mencakup 7 perguruan tinggi negeri dan 45 perguruan tinggi swasta di seluruh Kalimantan Timur, baik melalui skema kerja sama maupun program afirmasi.

Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp156 miliar, dengan jumlah penerima sekitar 33.600 mahasiswa.

Pemprov Kaltim juga telah menjadwalkan penyerahan simbolis bantuan UKT pada 10 November 2025.

Namun, acara tersebut kemungkinan akan disesuaikan dengan progres pencairan dana.

“Penyerahan simbolis akan dilakukan setelah proses pencairan benar-benar selesai. Sementara untuk program lain seperti insentif guru, realisasinya telah mencapai sekitar 56 persen. Adapun insentif bagi marbot belum dapat dicairkan karena masih menunggu pengesahan anggaran yang termasuk dalam APBD Perubahan,” tutup Dasmiah.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar