Dari hasil pembahasan bersama DPRD, Disdikbud diminta segera menyusun surat edaran resmi yang menjelaskan kriteria serta mekanisme pemberian insentif.
Dokumen tersebut akan menjadi panduan bagi sekolah dan tenaga pendidik agar memahami ketentuan secara menyeluruh.
“Kami akan menindaklanjuti dengan sosialisasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan,” jelas Taufiq.
Ia juga mengungkapkan, jumlah guru PAUD di Samarinda saat ini tercatat lebih dari tiga ratus orang.
Namun, jumlah penerima insentif akan disesuaikan kembali dengan hasil evaluasi dan peraturan wali kota yang berlaku.
“Prinsip kami tetap sama, insentif diberikan kepada tenaga pendidik yang memenuhi kualifikasi dan aktif menjalankan tugasnya di lapangan,” tutupnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar