Pemkot Samarinda

Agar Sesuai Regulasi, Disdikbud Samarinda Sesuaikan Penerima Insentif Guru PAUD

Foto bersama usai rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Samarinda, Disdikbud, dan perwakilan Himpaudi terkait pembahasan penyaluran insentif guru PAUD. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Foto bersama usai rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Samarinda, Disdikbud, dan perwakilan Himpaudi terkait pembahasan penyaluran insentif guru PAUD. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
“Ketentuannya jelas, satu guru bertanggung jawab pada satu rombongan belajar. Maka, hanya tenaga pendidik yang benar-benar menjalankan tugas mengajar di kelas tersebut yang berhak menerima insentif,” imbuhnya.

Dari hasil pembahasan bersama DPRD, Disdikbud diminta segera menyusun surat edaran resmi yang menjelaskan kriteria serta mekanisme pemberian insentif.

Dokumen tersebut akan menjadi panduan bagi sekolah dan tenaga pendidik agar memahami ketentuan secara menyeluruh.

“Kami akan menindaklanjuti dengan sosialisasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan,” jelas Taufiq.

Ia juga mengungkapkan, jumlah guru PAUD di Samarinda saat ini tercatat lebih dari tiga ratus orang.

Namun, jumlah penerima insentif akan disesuaikan kembali dengan hasil evaluasi dan peraturan wali kota yang berlaku.

“Prinsip kami tetap sama, insentif diberikan kepada tenaga pendidik yang memenuhi kualifikasi dan aktif menjalankan tugasnya di lapangan,” tutupnya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar